Bekasi (02/02) - Dalam rangka penerapan manajemen risiko terintegrasi dan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi sehingga menciptakan Good Govarnance, Ditjen Yankes menyelenggarakan Pertemuan Penguatan Penerapan Manajemen Risiko yang diselenggarakan dari tanggal 2 - 4 Februari 2023 di Kota Bekasi Jawa Barat, yang diikuti secara luring dan daring.
Pertemuan ini dibuka oleh Ketua Tim Kerja PA dan SPIP Muhammad Nur Ihwan, SE, M.Ak, peserta terdiri dari Kantor Pusat Ditjen Yankes, PMO Ditjen Yankes, Sub Bagian Administrasi Umum, Tim Kerja di Kantor Pusat Ditjen Yankes, Tim Satuan Kepatuhan Intern (SKI) Sekretariat Ditjen Yankes.
Dikarenakan pada tahun 2022 tingkat maturitas SPIPT satuan kerja di lingkungan Kantor Pusat Ditjen Yankes masih pada nilai Maturitas Level 2, yang berarti masih dibawah target yang ditetapkan yaitu nilai Maturitas Level 3. Dimana pada level tersebut satuan kerja telah menjalankan fungsi pengendalian internal dan memastikan bahwa Manajemen Risiko telah diterapkan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.
Pertemuan ini dilaksanakan berdasarkan PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Permenkes No. 25 tahun 2019 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Pertemuan ini juga akan dilaksanakan penyusunan manajemen risiko bagi satuan kerja di lingkungan Kantor Pusat Ditjen Yankes. Pada tahun 2022 telah menyusun sampai pada tahap evaluasi risiko, sehingga pada pertemuan kali ini diharapkan dapat dilanjutkan sampai pada tahap penanganan risiko dan penyusunan manajemen risiko tahun 2023.
Dengan dilaksanakannya pertemuan ini diharapkan pada tahun 2023 satuan kerja di lingkungan Kantor Pusat Ditjen Yankes dapat meningkatkan nilai maturitas menjadi level 3.