ASRI (Aplikasi Sistem Rekam Medis Elektronik Indonesia) adalah aplikasi Rekam medis elektronik gratis yang disediakan oleh pemerintah khusus bagi Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan Tempat Praktik Mandiri Dokter GIGI (TPMDG) agar dapat terintegrasi dengan SatuSehat Platform guna memenuhi syarat akreditasi.
Untuk dapat menggunakan Aplikasi ASRI ada empat persyaratan yang harus terpenuhi , yaitu sebagai berikut:
Silahkan klik di sini untuk melakukan Registrasi Fasyankes.
Silahkan kunjungi halaman Youtube berikut untuk mendapatkan video tutorial lainnya seputar penggunaan aplikasi ASRI
Kunjungi Youtube ASRI Support
Apabila mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi ASRI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan telah menyediakan situs pelaporan kendala yang dikenal dengan MANTIS. Silakan klik tombol dibawah untuk mengakses situs pelaporan kendala.
Kunjungi Mantis
Pelaporan kendala/pertanyaan dapat diajukan melalui:
Email: asri@kemkes.go.id
WA: 085819016241