Rabu, 27 Maret 2024 13:14 WIB

Pertemuan Koordinasi Pusat dan Daerah pada Persiapan Arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024M

Responsive image
ant/rfs - Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer
189

Jakarta (25/03) – Dalam menghadapi masa arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024M, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer selenggarakan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah pada Persiapan Arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024M.
Pertemuan yang menghadirkan berbagai stakeholder terkait Persiapan penanganan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024. Diperkirakan sebanyak 193,6 juta orang melakukan perjalanan mudik Idul Fitri 2024, meningkat 123,8 juta orang dibanding tahun sebelumnya. Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada H-2 atau Senin, 8 April 2024, dengan potensi pergerakan sebanyak 26,6 juta orang, sedangkan perkiraan puncak arus balik akan terjadi pada H+3, Minggu, 4 April 2024, dengan potensi pergerakan sebanyak 41 juta orang.

Mengantisipasi hal tersebut Kementerian Kesehatan yang dalam hal ini Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait melakukan pemantauan kesiapan pos pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan di jalur mudik, pemantauan dan pemeriksaan kesehatan pengemudi bus serta mengkampanyekan mudik sehat demi untuk kenyamanan pemudik di titik keberangkatan dan rest area. 

Kementerian Kesehatan mengharapkan kerja sama Lintas Sektor, Lintas Program dan Dinas Kesehatan baik di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia untuk dapat mendukung dengan menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan berupa Puskesmas, Rumah Sakit, PSC 119, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) dan pos pelayanan kesehatan. Diharapkan Dengan tersedianya pos pelayanan kesehatan mempermudah masyarakat dan pemudik untuk menerima pelayanan kesehatan dasar. Untuk itu guna mendukung hal tersebut dibutuhkan koordinasi dari seluruh Dinas Kesehatan dengan berbagai lintas sektor terkait, sehingga kegiatan pos pelayanan kesehatan dalam rangka Mudik Lebaran kali ini dapat terlaksana lebih baik dari  tahun sebelumnya, baik fasilitas dan sarana prasarana yang bisa lebih nyaman pada saat melakukan pelayanan.

Dalam upaya pendataan dan pelaporan harian pelayanan kesehatan baik di Pos Kesehatan maupun Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan pula aplikasi lama pelaporan yang wajib dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan melalui https://dfo.kemkes.go.id untuk Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik Pratama, serta https://dfo.kemkes.go.id/pospelayanan untuk pos pelayanan kesehatan. (ant/rfs)