Rabu, 14 Desember 2022 15:18 WIB

Forum Diskusi Interaktif Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022

Responsive image
Humas - RSUP dr. Kariadi Semarang
181

SEMARANG - Korupsi merupakan suatu kejahatan yang menjadi ancaman seluruh negara di dunia tidak terkecuali di Indonesia termasuk di sektor kesehatan. Hal tersebut terjadi karena korupsi memiliki dampak negatif yang multi dimensional yaitu dapat menghancurkan berbagai sisi kehidupan dari sebuah negara.

Pemberantasan tindak pidana korupsi harus seimbang antara regulasi dan segi penegakan hukum. Pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. RSUP Dr Kariadi sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan sudah berpredikat WBK/WBBM sejak tahun 2015. Predikat WBK/WBBM pada instansi pemerintahan ditafsirkan sebagai pengakuan Tim Penilai Nasional (TPN) yang terdiri dari Kementerian PANRB, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman RI terhadap unit-unit instansi pemerintah yang telah berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari ini Rabu (14 Desember 2022) diselenggarakan Forum Diskusi Interaktif untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan judul Implementasi Pengawasan oleh Ombudsman Dalam Rangka Mempertahankan / Meningkatkan Nilai Indeks Persepsi Korupsi dan Predikat WBK/WBBM yang mengundang narasumber Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah yaitu Ibu Siti Farida, S.H, M.H serta moderator Ibu Suharsi, SKM, M.Kes sebagai Ketua I Forum Komunitas Penyuluh Anti Korupsi Jawa Tengah / Kompak. Ibu Siti Farida dalam materinya membawakan tema Menghadirkan Pelayanan Publik Berkualitas Tanpa Korupsi – MalAdministrasi.

Berlangsung selama kurang lebih 2 jam di Gedung Aula Penunjang lt.6 dan dihadiri oleh kalangan internal RS Kariadi antara lain adalah Direktur Utama beserta jajaran Direksi, Ka. Komite, Ka. Instalasi, Ka. KSM, Koordinator dan beberapa tamu undangan lainnya. Dalam sambutan dan arahan yang disampaikan, Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, drg. Farichah Hanum, M.Kes berharap predikat WBK/WBBM yang sudah diperoleh dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bebas dari korupsi. Untuk itu peran serta seluruh elemen, baik internal (seluruh pegawai) maupun eksternal (masyarakat), beserta pengawasan pihak-pihak terkait perlu ditingkatkan.