Rabu, 30 November 2022 16:03 WIB

Visitasi Tim Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah

Responsive image
Humas - RSUP dr. Kariadi Semarang
224

SEMARANG - RSUP Dr. Kariadi menerima kunjungan Visitasi dari Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah di Ruang Sidang A gedung penunjang lantai 1, pada hari Selasa 29 November 2022. Kegiatan visitasi ini merupakan bagian penilaian tahap III dari IV tahapan rangkaian kegiatan pemeringkatan Badan Publik tahun 2022, yang meliputi pemeriksaan dokumen dalam SAQ sesuai aplikasi E-monev dan presentasi dari tim PPID. 

Beberapa hal yang disiapkan oleh tim PPID RSUP Dr. Kariadi dalam visitasi ini antara lain adalah materi presentasi yang berkaitan dengan Tata Kelola Informasi Publik atau ke PPID-an dengan memperhatikan aspek komitmen dan kelembagaan PPID, inovasi pelayanan informasi publik dan digitalisasi data sesuai Perki No.1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Selain itu disiapkan pula dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan seperti DIP (Daftar Informasi Publik) dan DIK (Daftar Informasi yang dikecualikan), dokumen pengadaan barang dan jasa serta dokumen pembaharuan penyampaian informasi. 

drg. Farichah Hanum, M.Kes selaku Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi yang menerima visitasi ini memberikan paparan tentang profile RSUP Dr. Kariadi beserta Daftar Informasi Publik. Penilaian presentasi dan verifikasi akan menjadi dasar penetapan Badan Publik yang diundang untuk mengikuti tahapan Uji Publik berikutnya.