Selasa, 22 November 2022 16:23 WIB

Telemedicine Wilayah 3T: Wujud Pemerataan dan Transformasi Digital Kesehatan bagi Kesehatan Bangsa

Responsive image
**ANT/DNI-Humas - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
1104

JAKARTA – Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan Seminar Nasional Telemedicine 3T guna memberikan edukasi dan solusi dalam mewujudkan pelaksanaan pelayanan kesehatan telemedicine di wilayah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T) bagi fasilitas kesehatan. Hadir sebagai keynote speech Menteri Kesehatan RI, Ir. Budi Sadikin, CHFC, CLU secara daring dan membuka seminar secara nasional yang dilaksanakan secara hybrid ini (22/11).

Dalam sambutannya, Menkes menyampaikan bahwa faktor utama lahirnya telemedicine adalah kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 7000 pulau, dimana produk dan jasa, termasuk pelayanan kesehatan sangat sulit menjangkau keseluruhan masyarakatnya. Ditambah, jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa dan persebaran tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis, mendorong pemerintah untuk membuat resolusi kebijakan terkait pemerataan pelayanan kesehatan.

Telemedicine merupakan wujud pilar ke-6 dalam transformasi kesehatan, yaitu transformasi sistem teknologi dan bioteknologi kesehatan. Dengan terbangunnya pelayanan telemedicine yang baik, hal ini juga dapat mewujudkan transformasi pilar ke-2, yaitu terkait transformasi pelayanan rujukan, terutama dalam pelayanan kesehatan terkait penanganan sembilan penyakit katastrofik penyebab kematian terbesar di Indonesia.

“Harapan saya, Kemenkes dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak swasta, wujudkan sistem telemedicine yang baik, dimana telemedicine ini akan menjadi wujud nyata dalam mengatasi disparitas pelayanan kesehatan, terutama di daerah 3T,”ungkap Menkes.

Menkes juga menegaskan bahwa Kemenkes tidak perlu menjadi pemain tunggal dalam praktik telemedicine. Justru Menkes mengharapkan peran serta swasta untuk dapat berkopetisi secara sehat dengan mengembangkan inovasi dan kreativitas mereka. Yang penting, terjadi kesamaan konsep dan regulasi terutama terkait standart data dan keamanan data. Inilah yang nantinya menjadi tugas Kemenkes sebagai regulator, yaitu membangun regulasi dan menciptakan pembangunan infrastruktur bersama lintas sektor guna memastikan pelayanan telemedicine ini berjalan dengan baik.

Seminar ini juga menghadirkan pembicara-pembicara lintas sektor yang mengupas tuntas praktik pelayanan telemedicine di Indonesia beserta kelengkapan strukturnya hingga permasalahan-permasalahan yang mengiringi perkembangan layanan ini. Hadir sebagai narasumber, Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan; Direktur Layanan IT untuk Masyarakat&Pemerintah, BAKTI Kominfo; Ketua ATENSI, Prof. Junadi; Mr. Lav Agrawal (WHO Indonesia), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Direktur RSUD Supiori Papua, Kepala Puskesmas Kahala Kab. Kutai Kartanegara Kaltim. Turut hadir sebagai moderator pembahas, Surahyo Sumarno, S.Eng, M.Eng, SC Pakar Telemedicine UGM serta Ir.Toni Seno Hartono, M.I.Kom, Praktisi IT PERSI.