Senin, 14 November 2022 11:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak RSUP Vertikal Kupang

Responsive image
rfs - - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
1158

KUPANG - Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, SKM, MARS menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerja tenaga kontrak RSUP Kupang, di Lokasi Proyek Pembangunan RSUP Kupang, Kec. Alak, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan Tim Kementerian Kesehatan, didapatkan 121 orang Calon Tenaga Kerja, yang terdiri dari  96 Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan (11/11).

Rumah Sakit UPT Vertikal Kupang yang rencananya akan mulai dioperasionalkan pada akhir November 2022 membutuhkan SDM dengan kualifikasi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan untuk menunjang operasional awal RS UPT Vertikal Kupang. Dalam masa awal opeasional, RS UPT Vertikal Kupang akan diisi oleh pegawai tidak tetap (kontrak) dan penugasan dari RS UPT Vertikal lain.

Dalam prosesnya rekrutmen tenaga Sumber Daya Manusia RS UPT Vertikal Kupang telah dilakukan secara dua tahap, yaitu tahap pertama seleksi administasi dan tahap kedua wawancara. Kriteria Administrasi yang dibutuhkan antara lain STR khusus bagi Tenaga Kesehatan, KTP, Ijazah dan Transkrip Nilai, Sertifikat ATLS/ACLS untuk dokter umum serta Curiculum Vitae. Proses penerimaan Pegawai Tidak Tetap tahap pertama diumumkan melalui web Direktorat Yankes Kemenkes pada tanggal 18-21 Oktober 2022 dan telah didapatkan pelamar sebanyak 2.995 Nakes dan 297 Non Nakes. Pada seleksi tahap pertama dilakukan prioritasi dengan memperhatikan kriteria antara lain, domisili di Kota Kupang dan sekitarnya, IPK tertinggi, STR yang masih berlaku atau dalam proses pengurusan, serta lulusan Poltekkes. Dari prioritasi tersebut didapatkan 426 orang Nakes dan 148 orang non nakes. Pada tahap selanjutnya, para pelamar yang sudah lolos seleksi sebelumnya kemudian menjalani seleksi wawancara yang sekaligus menjadi seleksi akhir proses perekrutan tenaga SDM RSUP Vertikal Kupang, seleksi diselenggarakan pada 25-29 Oktober 2022. 

Selanjutnya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan para calon SDM RSUP Verikal Kupang, akan diberikan program peningkatan kompetensi yang diselenggarakan dalam bentuk magang di RS Vertikal Kementerian Kesehatan lainnya untuk mendapat bimbingan langsung dari para Tenaga-tenaga senior dari RS Vertikal Kementerian Kesehatan, serta akan diikutsertakan dalam berbagai seminar-seminar yang berkaitan dengan lingkup pekerjaan yang dilakukan nantinya.

Dalam sambutannya dr. Azhar Jaya, SKM, MARS menyampaikan harapannnya kepada suluruh calon SDM RSUP Vertikal Kupang untuk dapat bekerjasama dan berkolaborasi dengan baik dengan para senior dan junior, disiplin, dan selalu memgang teguh sumpah tenaga kesehatan. Serta Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Setditjen Yankes menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya, khususnya kepada Dinas Kesehatan Provinsi NTT  yang telah membantu penyiapan RS ini terutama dalam penyusunan study kelaikan, dokumen lingkungan (Amdal) serta perijinan, sehingga Proses Perizinan Operasional RS UPT Vertikan Kupang  dapat segera diproses untuk mendapatkan ijin operasional dari Gubernur NTT.