Jumat, 11 November 2022 14:59 WIB

Implementasi RME Pada SIMRS GOS

Responsive image
IWJ - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
2458

BANDUNG – “Perkembangan kebutuhan data dan informasi juga memerlukan perbaikan dalam hal teknologi informasi dimulai dari entri data sampai dengan penyajian informasi. Saat ini data pasien individu lebih bermanfaat dan fleksibel untuk diolah sesuai dengan kebutuhan. Pencatatan resume data pasien di rumah sakit yang lengkap dengan mengunakan teknologi informasi diharapkan dapat memperbaiki kuantitas dan kualitas data pelaporan dari rumah sakit”, demikian sambutan Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan yang dibacakan oleh Ketua Tim Informasi dan Humas, Haidar Istiqlal, S.Kom, MARS saat membuka pertemuan pengelolaan data pelaporan fasyankes (10/11).

Berdasarkan Permenkes nomor 1171 tahun 2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), setiap rumah sakit wajib melaksanakan SIRS.  Pelaporan SIRS dari RS ke Kemenkes dilakukan melalui aplikasi RS Online untuk data update dan SIRS Online untuk data periodik. RS melaporkan sesuai juknis dan format yang telah ditentukan. Data hanya dapat diakses oleh RS, Dinas Kesehatan, dan Kemenkes.

Menyikapi hal diatas, Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan pertemuan pengelolaan data pelaporan fasyankes dalam rangka memperbarui pelaporan SIRS Revisi 6 yang saat ini berjalan untuk menyesuaikan dengan perkembangan jenis penyakit yang terjadi selama 10 tahun terakhir, supaya dapat diimplementasikan dalam pelaporan SIRS data 2022 yang akan dilaksanakan tahun depan. 

Kegiatan yang dilaksanakan  tanggal 9 – 12 November 2022 ini diikuti oleh perwakilan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi, DTO, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, pengelola SIRS Provinsi maupun Kabupaten/Kota, PORMIKI, dan lembaga terkait lainnya melalui daring maupun luring. Pada kegiatan ini diselenggarakan pula transfer knownledge Rekam Medis Elektronik (RME) dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Generic Open Source (SIMRS GOS). Hal ini sebagai implementasi RME sesuai dengan Permenkes nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.