Senin, 26 September 2022 15:19 WIB

Pelatihan Pengelolaan Sitostika dan Sediaan Intravena Bagi Tenaga Farmasi RS

Responsive image
Humas - RSUP dr. Kariadi Semarang
477

SEMARANG - Adanya Akreditasi Rumah Sakit menuntut semua rumah sakit yang ada di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, termasuk didalamnya adalah pelayanan kefarmasian. Pelayanan kefarmasian di rumah sakit meliputi pengelolaan perbekalan farmasi dan penggunaan perbekalan farmasi (Farmasi klinik) yang di antaranya termasuk pelayanan penyiapan sitostatika dan penyiapan sediaan intravena.

Berdasarkan hal tersebut, RSUP Dr. Kariadi hari Senin tanggal 26 September 2022 mengadakan Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Sitostatika dan Sediaan Intravena bagi tenaga farmasi di Rumah Sakit. Pembukaan kegiatan dilaksanakan di ruang lavender 1, gedung Diklat RSUP Dr. Kariadi dan direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 26 September hingga 7 Oktober 2022. 

Acara ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai Rumah Sakit, baik yang berasal dari pulau jawa maupun luar pulau Jawa. Beberapa yang berpartisapasi dari luar pulau jawa antara lain adalah RSUD Harapan Insan Sendawar Kutai Barat Kalimantan Timur, RSUD Pulang Pisau Kalimantan Tengah, RS Dirgahayu Samarinda Kalimantan Timur, RSUD Hadji Boejasin Pelaihari Kalimantan Selatan, RSUD Pringsewu Lampung, RS Santa Elisabeth Medan, serta RSUD Dr. M. Haulussy kota Ambon.

Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang sekaligus Plt. Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian, dr. Agoes Oerip Poerwoko, SpOG(K), MARS yang membuka acara ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan sitostatika dan sediaan intravena harus diproses secara profesional dan aman sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti pelatihan dengan baik agar nantinya ilmu dari pelatihan ini dapat dimanfaatkan dan diterapkan ditempat masing-masing.