Kamis, 01 September 2022 14:23 WIB

Sosialisasi Penerapan Kode Etik Pegawai

Responsive image
Humas - RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta
333

JAKARTA (31/08) - RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta menggelar Sosialisasi Penerapan Kode Etik Pegawai. Salah satu sasaran dari penerapan Kode etik Pegawai pada pertemuan Sosialisai gelombang 2 dengan sasaran peserta pada satuan pengamanan (SATPAM) yang telah bekerja di lingkungan rumah sakit jiwa. Kegiatan Sosialisai gelombang 2 ini diikuti sebanyak 30 peserta Hadir sebagai pemateri kegiatan ini adalah koordinator SDM dan anggota Komite Etik dan Hukum Bapak Eko Heppy Purwanto, SKM, MM, MARS. Beliau menyampaikan materi tentang penerapan kode etik yang harus dimiliki mitra kerja seperti SATPAM. Dimana anggota satuan pengamanan harus mengetahui  dan memahami mengenai tugas, fungsi dan peranannya agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

“Namun selain itu dalam menjalankan tugasnya, sebagai seorang satpam, ada beberapa hal yang harus dipahami dan dijalankan terutama menyangkut perilaku dan sikap yang harus dimiliki oleh SATPAM di RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta , agar proses pelaksanaan tugas satpam tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan menjadikan seorang satpam lebih berkualitas dan professional” Ucap Eko Heppy.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menerapkan kedisiplinan anggota SATPAM sehingga dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi setiap pengunjung di RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta.