Jumat, 19 Agustus 2022 14:15 WIB

Sesditjen Yankes Lantik 63 Pejabat Fungsional di Lingkungan Ditjen Yankes

Responsive image
ikj/rfs/rf - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
844

Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan RI dr. Azhar Jaya, SKM, MARS melantik Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di Lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Pelantikan berlansung pada Jumat, 19 Agustus 2022, di Ruang 406, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan Jakarta dan sebagian mengikuti secara daring.

Dalam Pelantikan tersebut, dr. Azhar Jaya, melantik  dan mengambil sumpah jabatan 63 0rang Pejabat fungsional, yang terdiri dari jenjang terampil 13 orang, jenjang ahli pertama 47 orang dan jenjang ahli muda 3 orang. Pada pelantikan kali ini, 63 orang yang dilantik diangkat melalui mekanisme penggangkatan Pertama sebanyak 57 orang, dan alih jabatan sebanyak 6 orang. Adapun Pejabat Fungsional yang dilantik berasal dari RSUP Dr. Mohamad Hoesin Palembang, RSUP Dr. M. Djamil Padang, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, RS PON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta, RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta dan RS Jiwa Dr. Marzoeki Mahdi Bogor

Setditjen Yankes, dalam sambutannya menyampaikan kepada para pejabat fungsional yang dilantik, bahwa jabatan fungsional merupakan suatu jabatan yang diberikan kepada ASN berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki untuk dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dalam suatu organisasi, sehingga diharapkan para ASN dapat dipacu untuk meningkatkan mutu profesionalismenya. Untuk itu kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini,  untuk senantiasa menjalankan amanah yang telah diberikan kepada Saudara dengan penuh tanggung jawab dan tulus ikhlas dan tidak lupa melaksanakan Nilai nilai dasar (Core Value) sebagai ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta senantiasa bekerja dengan penuh semangat dan selalu menjaga nama baik saudara sebagai ASN.

Di akhir sambutannya, dr Azhar Jaya, berpesan kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam melaksanakan setiap tugas yang telah dipercayakan, serta untuk senantiasa mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan tugas dengan tetap menjaga kehormatan Negara, Kementerian Kesehatan, serta martabat sebagai Pegawai Negeri Sipil.