Senin, 15 Agustus 2022 15:39 WIB

Sosialisasi dan Workshop Aplikasi Srikandi Bagi Tim Admin RSPON

Responsive image
(T.A- Humas) - RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta
350

JAKARTA - Hari Senin  tanggal 15 Agustus 2022, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof Dr dr Mahar Mardjono Jakarta mengadakan kegiatan sosialisasi dan workshop aplikasi Srikandi untuk Admin dilingkungan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof Dr dr Mahar Mardjono Jakarta. Dengan digunakannya Srikandi, maka tata naskah dinas elektronik (TNDE) di Kemenkes akan dihentikan penggunaanya, tetapi data yang telah diselesaikan sebelumnya dapat dilihat. 

Srikandi telah resmi dicanangkan di Kemenkes pada Kamis (4/8) oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sekretaris Utama Arsip Nasional RI (ANRI) Rini Agustiani, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Andi Rahadian, dan Direktur Kearsipan Pusat ANRI Imam Mulyantono. 

Pada kegiatan sosialisasi dan workshop ini dihadiri oleh admin dan hadir sebagai narasumber Rani Trenayani (Setditjen Yankes), Widya Kurnia Lestari (Setditjen Yankes), Sandra Dewi (Biro Umum) dan Rotua Dina Oktavia Silitonga (Biro Umum), peserta diberikan penjelasan mengenai perbedaan ketika menggunaka aplikasi TNDE dengan Srikandi yang diharapkan para admin yang mengikuti pelatihan pada saat penggunaan aplikasi Srikandi. Aplikasi Srikandi merupakan transformasi dari aplikasi TNDE sehingga dapat digunakan lebih fleksibel untuk pembuatan surat, nota dinas maupun disposisi.

Penggunaan Srikandi ini merupakan bentuk dari implementasi pilar ke-6 transformasi kesehatan yaitu transformasi teknologi kesehatan. Sebagaimana telah diketahui bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin menginisiasi adanya transformasi di bidang kesehatan.