Senin, 01 Agustus 2022 09:33 WIB

Pelantikan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Ditjen Yankes

Responsive image
FJR - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
507

JAKARTA (28/07) – Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, SE, MA, Ph.D melantik Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Pelantikan yang diselenggarakan di Ruang Kaca Gedung Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan Jakarta ini berlangsung baik secara daring maupun luring.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkes RI melantik  dan mengambil sumpah jabatan  terhadap 18 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama, yang terdiri dari, 3 Dokter Ahli Utama, 12 Dokter Pendidik Klinis, 2 Dokter Gigi Ahli Utama, dan 1 Apoteker Ahli Utama. Turut hadir sebagai saksi Pengambilan Sumpah Jabatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, SKM, MARS dan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Siti Khalimah, Sp.KJ, MARS.

Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha, SE, MA, Ph.D, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, memiliki tanggung jawab dan peran untuk implementasi transformasi pilar kedua yaitu transformasi sistem pelayanan kesehatan sekunder atau rujukan. Untuk itu sebagai upaya untuk mengatasi berbagai masalah pelayahan kesehatan rujukan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan telah ikut melibatkan champion team dari masing-masing rumah sakit.

 
Pada akhir sambutannya Sekjen juga berharap agar para pejabat yang dilantik hari ini juga dapat ikut serta secara aktif bersama-sama berkontribusi dalam memberikan ide atau inovasi untuk perbaikan pelayanan kesehatan serta terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan standar layanan dengan mengedepankan keramahtamahan dan kedisiplinan terhadap waktu.