Selasa, 19 Juli 2022 12:02 WIB

Workshop Penyusunan CoC Dalam Penerapan Etik di Rumah Sakit

Responsive image
ikj/rfs - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
835

BANDUNG –  Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS membuka acara Workshop Penyusunan Code of Conduct (CoC) dalam penerapan Etik di Rumah Sakit di Bandung (19/7). Acara yang menampilkan Nara sumber dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERS)I, Perhimpunan Hukum Perumahsakitan Indonesia (PHPI) dan Direktur RS UGM, dihadiri oleh perwakilan hukum rumah sakit UPT Vertikal Ditjen Yankes, RSUD dan RS Swasta se-Indonesia sebanyak 110 peserta.

Dalam arahannya dr. Azhar Jaya mengungkapkan Komite Etik dan Hukum menjadi hal yang penting keberadaannya di rumah sakit sebagai respon atas meningkatnya informasi kesehatan, kesadaran Pasien akan hak haknya dan tuntutan keprofesionalan tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanan.

Code of conduct ini sangat penting oleh karena itu dalam kesempatan pertemuan ini rumah sakit dapat saling melengkapi substansi/hal hal yang perlu dan tidak perlu dalam code of conduct sesuai karekteristik masing masing rumah sakit. Kompleksitas masalah dan upaya meningkatkan mutu pelayanan dibutuhkan panduan atau standar, etika dan disusun menjadi code of conduct” tambah dr. Azhar.

Diakhir sambutannya Sesditjen yankes berharap berharap kedepan rumah sakit dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien dalam memberikan pelayanan, dengan menjunjung komitmen yang tinggi dalam bersikap dan bertindak dengan empati, jujur dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi yang didasarkan pada nilai etika dan profesionalitas yang tertuang dalam code of conduct rumah sakit.