Senin, 18 Juli 2022 13:11 WIB

Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Ditjen Yankes

Responsive image
Humas - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
1005

JAKARTA  – "Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor AR.02.07/VII/6007/2022 tanggal 20 Juni 2022 mengenai himbauan penggunaan aplikasi Srikandi dalam rangka implementasi pilar ke-6 transformasi bidang kesehatan terkait digitalisasi pengelolaan tata persuratan di Kementerian Kesehatan. Diharapkan awal bulan Agustus 2022 semua pegawai baik di kantor pusat maupun UPT Ditjen Pelayanan Kesehatan sudah mempunyai akun di aplikasi Srikandi", demikian arahan dr. Azhar Jaya, SKM, MARS, Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan saat membuka acara sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi di lingkungan Ditjen Yankes pada Senin (18/7). 

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang dibuat untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu. Aplikasi Srikandi yang dapat diakses melalui link https://srikandi.arsip.go.id/ merupakan hasil kolaborasi antara KemenPANRB, Kemenkominfo, BSSN dan ANRI. Penggunaan aplikasi Srikandi bertujuan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi dan pemerintah, termasuk membuka akses informasi kearsipan yang dibutuhkan oleh publik. Selain meningkatkan kecepatan kerja, aparatur juga diharapkan lebih optimal dalam mencapai target organisasi, termasuk mendukung upaya penghematan kertas. 

Dewi Indah Sari, narasumber dari Biro Umum Kemenkes menjelaskan bahwa terdapat beberapa kemudahan yang didapat dengan menggunakan aplikasi Srikandi diantaranya dapat bersurat dengan K/L lainnya secara online, lampiran surat bisa format words, excel, foto dan video, history disposisi bisa terlihat mana disposisi yang sudah dibaca atau belum oleh user dan semua pegawai dapat memiliki akun sendiri. Dari data per tanggal 17 Juli 2022 telah terdapat 18 UPT Ditjen Yankes yang sudah berproses Srikandi. Untuk UPT yang belum menggunakan aplikasi Srikandi diharapkan mengirimkan surat permohonan Srikandi ke Biro Umum. Direncanakan akan ada pencanangan Srikandi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes (Cut off TNDE) pada awal Agustus 2022. 

Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring ini diikuti oleh sebagian besar pegawai di satuan kerja kantor pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Yankes dilanjutkan dengan sesi diskusi, bimbingan teknis dan praktik penggunaan setiap menu di aplikasi Srikandi.