Kamis, 14 Juli 2022 13:46 WIB

Verifikasi Lapangan Standar Rumah Sakit Pendidikan

Responsive image
Humas - RS Kanker Dharmais Jakarta
382

JAKARTA - Sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 93 tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan Bab VI Pasal 33 tentang Pembinaan dan Pengawasan, pada hari Selasa (5/7/22) Tim Verifikasi lapangan terhadap penyelenggaraan kegiatan pendidikan di Rumah Sakit Kanker Dharmais melakukan visitasi yang bertujuan untuk penilaian terhadap kelengkapan dokumen dan fasilitas sesuai standar RS Pendidikan.

Pusat Kanker Nasional Rumah Sakit Kanker Dharmais merupakan salah satu Rumah Sakit Pendidikan Afiliasi, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kedokteran serta tenaga kesehatan lain di bidang kanker.

Sebelum dimulainya kegiatan verifikasi lapangan, tim disambut langsung secara virtual oleh Direktur Utama dr. R. Soeko W. Nindito D., MARS., beserta Jajaran Direksi serta pejabat dan undangan lainnya yang mengikuti kegiatan di lokasi masing-masing sesuai tempat yang telah ditentukan.

Visitasi Verifikasi lapangan terhadap penyelenggaraan kegiatan pendidikan di Rumah Sakit Pendidikan dilakukan secara virtual dengan Tim Verifikasi Lapangan RS Pendidikan Kemenkes, yang terdiri dari  Bapak Puguh Winanto, SH., drg. Christiana H, M.Kes., Evita Diniawati, SKM, MKM., dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH., Dr.dr. Dyah Kanya Wati Sp.A(K).