Senin, 04 Juli 2022 14:48 WIB

Penandatanganan PKS RSPON Prof. Dr. Dr. Mahar Mardjono Jakarta dengan Dinkes Kota Bekasi

Responsive image
Humas RSPON - Ruly - RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta
281

BEKASI -  Bertempat di Balai Patriot Kota Bekasi, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta bersama dengan Rumah Sakit Lainnya melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama di bidang layanan Kesehatan bagi masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (LKM-NIK) Kota Bekasi yang tidak dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  (04/07).

Hadir di acara tersebut yaitu Plt. Walikota Kota Bekasi Bapak Tri Adhianto Tjahyono dan para Direktur Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi baik Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan, Rumah Sakit Swasta dan Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi. Diharapkan dengan adanya Kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Bekasi dengan Rumah Sakit lainnya, dapat memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat Kota Bekasi, yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, namun memiliki nomor Induk Kependudukan Kota Bekasi