Senin, 23 Mei 2022 14:15 WIB

RSPR Selenggarakan IHT PMKP untuk Persiapan Akreditasi RS Tahun 2022

Responsive image
PKM RS Rotinsulu - RS Paru dr.H.A. Rotinsulu Bandung
1470

BANDUNG (20/05) - Rumah Sakit Paru dr. H.A. Rotinsulu (RSPR) menyelenggarakan Inhouse Training (IHT) Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) bagi seluruh pegawai. IHT dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom dan youtube.

Ketua Komite Mutu Rumah Sakit drg. Rayna Ayu Tiara Anggiana., MM, menyampaikan  PMKP memiliki 3 ruang lingkup utama. Yaitu Peningkatan Mutu, Pelaksanaan Keselamatan Pasien, dan Pelaksanaan Manajemen Risiko. Tapi Komite Mutu juga memiliki tugas untuk penyelenggaraan akreditasi rumah sakit karena setiap rumah sakit wajib terakreditasi.

Menurut drg Rayna Ayu, selama pandemi rumah sakit mendapatkan dispensasi dalam pelaksanaan akreditasi. Tapi menjelang tahun 2023 semua rumah sakit harus bersiap kembali melaksanakan akreditasi, termasuk RSPR. RSPR sendiri sebelumnya telah terakreditasi Paripurna, sehingga RSPR wajib meraih kembali re-akreditasi maksimal bulan Desember tahun 2022.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, standar akreditasi rumah sakit sekarang sekarang mengacu kepada standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. drg Rayna Ayu menjelaskan pentingnya setiap unit kerja untuk meningkatkan peningkatan mutu dan keselematan pasien di unit kerja. Implementasi dalam akreditasi harus menjadi pembiasaan sehingga ketika dilaksanakan survey akreditasi sudah terjaga standarnya.