Rabu, 19 Januari 2022 14:07 WIB

Pelantikan Jabfung dan Pengambilan Sumpah PNS Ditjen Yankes

Responsive image
iwj/bs-humas - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
310

JAKARTA - Rabu (19/01) bertempat di Ruang Auditorium Prof. Dr. GA. Siwabessy dan Ruang Auditorium Dr. J. Leimena Kementerian Kesehatan serta secara virtual di masing-masing UPT Ditjen Pelayanan Kesehatan telah dilaksanakan acara pelantikan Jabatan Fungsional dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.  

Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Melalui Pengangkatan Pertama dan Alih Jabatan serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil. 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Prof. Dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp.THT-KL(K), MARS  melantik pejabat fungsional jenjang utama sebanyak 21 orang, pengangkatan pertama dan alih jabatan sebanyak 12 orang  serta melakukan pengambilan sumpah PNS sebanyak 222 orang yang berasal dari kantor pusat maupun di UPT Vertikal Ditjen Pelayanan Kesehatan.  

Sebagai penutup, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Prof. Dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp.THT-KL(K), MARS berpesan kepada:

  1. Pejabat Fungsional yang masih menduduki jenjang ahli Pertama dan alih jabatan agar senantiasa fokus dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan etika profesi dan tidak lupa untuk meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidangnya. Sehingga dapat terus meningkatkan karier sampai ke puncak sebagai pejabat fungsional Ahli Utama.
  2. Pejabat Fungsional yang telah menduduki jenjang utama diharapkan menjadi panutan bagi jenjang di bawahnya dan tidak lupa untuk membagikan ilmu, pengalaman yang dimiliki, dan tidak lupa untuk selalu bekerja dengan penuh semangat dan berdedikasi karena jabatan yang Saudara duduki saat ini merupakan penghargaan tertinggi yang negara berikan atas prestasi dan kerja keras Saudara. Saudara harus lebih banyak memberikan sumbangsih kepada unit kerja berupa keterampilan dan inovasi dalam menghadapi kondisi yang tidak menentu terutama dalam masa pandemi ini.
  3. PNS yang baru diambil sumpahnya agar memiliki integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran,  memperhatikan profesionalisme dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan setiap tugas yang telah dipercayakan kepada Saudara. Senantiasa belajar, meningkatkan kompetensi, beradaptasi dalam segala perubahan yang terjadi dalam disrupsi teknologi dan menerapkan ilmu yang telah Saudara terima pada saat Latihan dasar sebagaimana yang diatur dalam  PP nomor 11 tahun 2017.
  4. Selain melaksanakan tugas sesuai dengan etika profesi sebagai ASN, kita semua diharapkan senantiasa melaksanakan core value Aparatur Sipil Negara yaitu BerAKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis , Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values ASN dan Employer Branding.