Selasa, 04 Januari 2022 11:42 WIB

Waspadai Gelombang Ketiga Covid 19 Pasca Libur Nataru, Rumah Sakit Harus Pastikan Kesiapan Ini!

Responsive image
Tim Penelitian Adminkes dan SDM Diklit RSPR - RS Paru dr.H.A. Rotinsulu Bandung
360

Sudah hampir 2 tahun pandemi covid 19 melanda seluruh dunia sejak WHO menetapkan virus ini sebagai krisis kesehatan global pada Januari 2020, tanda-tanda berakhirnya pandemi masih belum bisa ditetapkan. Bahkan di tengah perayaan natal dan jelang perayaan tahun baru 2021 dunia kembali digemparkan varian virus baru jenis Omicron.

            Mengutip halaman resmi satgas covid covid19.go.id Kasus covid 19 di Indonesia  per tanggal 29 November 2021 tercatat 4.262.157 kasus terkonfirmasi setelah sehari kemarin terjadi penambahan kasus baru sebanyak 278 kasus. Meskipun demikian, secara global kenaikan kasus baru mencapai 1,2 juta orang dan angka kematian mencapai 5.430.320 orang (tirto.id, 2021).

            Tingginya kematian pasien covid 19 yang mencapai 5,4 jt menggambarkan betapa virus ini masih harus terus diwaspadai. Di Indonesia sendiri angka kematian akibat covid 19 mencapai 144.071 dengan penambahan kasus kematian baru sebanyak 8 kasus (covid19.go.id).  Meskipun angka kematian di Indonesia akibat covid 19 saat ini terus mengalami penurunan, gelombang ketiga covid 19 pasca libur natal dan tahun baru tetap harus mendapatkan perhatian semua pihak terutama rumah sakit sebagai penyelenggara layanan kesehatan.

            Disamping faktor komorbid, ada faktor penting yang harus menjadi perhatian rumah sakit jelang menghadapi ancaman gelombang ketiga covid 19 pasca libur nataru yaitu kesiapan/ketersediaan fasilitas ruangan pelayanan pasien covid 19 dan tingkat keparahan pasien. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tim Pengembangan SDM dan Diklit di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu (RSPR), penyebab kematian pasien 19 di RSPR diantaranya: 1) Faktor komorbid sebesar 64,1%; 2)Tingkat keparahan penyakit (Ringan 3,3%, Sedang 66,3%, Berat/Kritis 30,4%); 3)Faktor ketersediaan layanan 91,3%; 4) Faktor usia (Usia 20-44 tahun 20,7%, Usia 45-59 tahun 38,6%, Usia >60 tahun 40,8%).

            Penelitian yang dilakukan terhadap 184 sampling pasien covid 19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu selama bulan Januari 2021 s.d September 2021 memperlihatkan adanya hubungan yang sangat signifikan antara ketersediaan kebutuhan ruangan perawatan pasien covid dan tingkat keparahan pasien covid 19 dengan tingkat kematian pasien di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu. Kedua faktor utama tersebut saling terkait dan saling mempengaruhi.

            Menurut Yordan Khaedir (2020) dalam artikel berjudul “Perspektif Sains Pandemi Covid 19: Pendekatan Aspek Virologi dan Epidemiologi Klinik” ada 3 faktor penyebab tingginya angka kematian akibat covid 19 yaitu virulensi SAR CoV-2, kekebalan tubuh, dan ketersediaan fasilitas. Begitu juga dengan hasil penelitian FKUI dan Dinas Kesehatan SKI yang diterbitkan Acta Medica Indonesia menyebutkan resiko tinggi penyebab kematian akibat covid 19 adalah usia tua, pnemoniae, sesak nafas, dan hipertensi.

            Berdasarkan penelitian tim fungsional Adminkes RSPR bersama tim pengembangan SDM dan Diklit, hasil penelitian yang dilakukan terhadap pasien covid 19 di RSPR selama rentang Januari-September 2021 menguatkan apa yang disampaikan oleh Khaedir dalam artikel penelitiannya (2020). Di RSPR tingkat keparahan kondisi pasien menjadi menjadi faktor penyebab utama tingkat kematian akibat covid 19. Pasien dengan tingkat keparahan sedang berat dan kritis memerlukan penanganan medis segera, tapi tingginya angka covid 19 pada saat itu menyebabkan ketersediaan ruang isolasi tidak mencukupi. Faktor penyebab utama lainnya adalah ketersediaan fasilitas pelayanan. Yang dimaksud dengan ketersediaan fasilitas pelayanan adalah sarana/prasarana atau perlengkapan yang harus tersedia dalam menunjang pelayanan untuk meningkatkan layanan kesehatan secara preventif, kuratif, maupun rehabilitative. Terbatasnya ruangan bagi penderita covid 19 kasus berat dan kritis yang berkapasitas 12 tempat tidur masih dirasakan terbatas dan sangat mempengaruhi faktor penyebab kematian pasien covid 19.

            Penelitian tersebut menjadi bahan evaluasi dan masukan agar rumah sakit di seluruh Indonesia salah satunya RSPR sebagai rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan yang menjadi rujukan pasien covid 19 bisa lebih siap dalam menghadapi resiko ancaman gelombang ketiga covid 19 pasca libur nataru. Kesiapan tenaga kesehatan terlatih, fasilitas ruangan dan peralatan yang memadai serta penunjang lainnya harus  selalu dievaluasi dan dipersiapkan.

            Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, tentunya terus berupaya mengingatkan masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan dan mengurangi/menunda rencana liburan akhir tahun serta merayakan tahun baru di rumah saja. Bagaimanapun, pandemi covid 19 masih belum berakhir dan kita harus bersiap diri untuk berbagai kemungkinan yang akan terjadi terutama ancaman varian baru Omicron di gelombang ketiga pasca libur Nataru yang akan datang.***