Rabu, 15 November 2023 14:49 WIB

Walikota Makassar siap Uji Coba Redistribusi Kepesertaan JKN di FKTP

Responsive image
ant/humas - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
273

Makassar (14/11) – Walikota Makassar Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto mendatangani surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan uji coba redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah kota Makassar. 

Direktur Pelayanan Kesehatan Primer, dr. Obrin Parulian, M.Kes dalam kunjungan kerjanya ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan berkesempatan bertemu dengan Walikota Makasar untuk membahas terkait kesedian Kota Makassar untuk menjadi salah satu lokasi uji coba redistribusi kepesertaan JKN di FKTP.

Redistribusi kepesertaan JKN adalah sebagai salah satu strategi pemerintah dalam rangka upaya penguatan pelayanan kesehatan primer. Dengan dilaksanakan kunjungan kerja dr. Obrin Parulian, M.Kes ke Kota Makassar diharapkan terjadi percepatan dari implementasi kebijakan transformasi sistem kesehatan yang dimana salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dengan Jumlah peserta JKN di Kota Makassar sebesar 1.202.896 orang serta jumlah dokter yang terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 487 orang. Sebagian besar peserta terdaftar di 5 puskesmas, yang jumlah pesertanya mencapai lebih dari 25.000 orang. Berdasar hal tersebut sudah selayaknya uji coba redistribusi kepesertaan JKN dapat segera diimplementasikan di Kota Makassar guna trciptanya pemerataan pelayanan kesehatan serta peningkatan mutu layanan.

Pemindahan kepesertaan JKN dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dimana disebutkan yaitu dalam hal peserta yang terdaftar di FKTP belum merata BPJS Kesehatan dapat melakukan pemindahan peserta ke FKTP lain dengan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan. Namun dalam upaya tersebut, keberhasilan pemindahan kepesertaan JKN memerlukan dukungan, kerja sama dan komitmen seluruh stakeholder, yang salah satu bentuk dukungan tersebut adalah surat pernyataan untuk berkomitmen dalam uji coba implementasi redistribusi kepesertaan JKN di FKTP.