Bogor (23/10) - Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1342/2023 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Respirasi dan Tubekulosis, yang salah satu layanannya adalah kegiatan pendampingan/proctorship, Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan mendampingi Proctorship kedua Tindakan Cryobiopsy untuk kasus Lung Cancer di Rumah Sakit Paru dr. M. Goenawan Partowidigdo.
Acara diawali dengan sambutan melalui hybrid Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS, dan Ketua Tim Kerja Pengampuan Jejaring Non KJSU-KIA dr. Indri Astuti Utami, MPH mewakili Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Direktur Layanan Operasional RSUP Persahabatan dr. Yudhaputra Tristanto, M.Kes dan Direktur Utama Rumah Sakit Paru dr. M. Goenawan Partowidigdo dr . Ida Bagus Sila Wiweka Sp.P (K).
Salah satu transformasi dan dari Rumah Sakit Vertikal adalah melakukan pengampuan dan RSUP Persahabatan mendapatkan tugas di dalam pengampuan Respirasi dan Tuberkulosis. Di dalam Pengampuan Respirasi dan Tuberkulosis kegiatan Proctorship adalah merupakan salah satu sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi teman-teman Sumber Daya Manusia yang kami ampuh untuk bisa memiliki kemampuan yang sama di RSUP Persahabatan.
Proctorship Tindakan Cryobiopsy ini dihadiri oleh: