Selasa, 24 Oktober 2023 10:15 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala BPFK Medan dan BPFK Surabaya

Responsive image
ant/rfs - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
245

Jakarta (23/10) – Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr.Andi Saguni, MA menyaksikan langsung serah terima jabatan Kepala Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Medan dan Surabaya. Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan turut diundang hadir dalam kegiatan serah terima jabatan Kepala BPFK Medan dan BPFK Surabaya kali ini. Serah terima jabatan ini merupakan  sebagai tindaklanjut atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor KP.03.03/A/45578/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Dimana Pelantikan dan Pengangkatan Pejabat Administrasi Kepala BPFK Medan dan BPFK Surabaya telah dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2023 yang lalu.

Terbitnya Permenkes Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan yang merupakan implementasi dari Transformasi Sistem Kesehatan di Indonesia, khususnya Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, telah dilakukan penataan organisasi UPT bidang pengamanan alat dan fasilitas kesehatan. Tujuan penataan organisasi tersebut adalah agar organisasi dan tata kerja yang dihasilkan lebih fleksibel dengan mengedepankan produktivitas, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, serta menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, yang diwujudkan dengan diintegrasikannya UPT bidang pengamanan alat dan fasilitas kesehatan (UPT Bidang PAFK) ke Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, setelah sebelumnya berada dalam pembinaan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Sesditjen Yankes dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa, Berdasarkan peraturan terbaru, terdapat perluasan tugas dan fungsi UPT Bidang PAFK terkait pelaksanaan uji produk alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga. Dengan demikian diharapkan seluruh BPFK, khususnya BPFK Surabaya dan BPFK Medan dapat lebih berkontribusi dalam mendorong transformasi layanan rujukan di seluruh fasyankes di Indonesia.

Perubahan organisasi dan tata kerja BPFK tentu perlu ditindaklanjuti pula dengan penataan unit nonstruktural, penataan SDM, penataan tata kelola keuangan, dan lain sebagainya, sehingga dapat selaras dengan tugas dan fungsi yang baru, dan ini menjadi tanggung jawab bagi kepala BPFK yang baru.

“Saya harapkan serah terima jabatan Kepala BPFK Surabaya dan BPFK Medan ini dapat memberikan perubahan positif bagi satuan kerja masing-masing sehingga memberikan dampak yang baik pula pada pelayanan kesehatan yang kita berikan kepada masyarakat.” Ungkap dr. Andi Saguni, MA, dalam akhir sambuntannnya.