Jumat, 20 Oktober 2023 21:46 WIB

Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi, Salah Satu Upaya Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Responsive image
DNI/NRI - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
674

JAKARTA (20/10) – Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan, dr. Yanti herman, SH, MH.Kes menyampaikan materi perihal strategi membangun sistem rujukan berbasis kompetensi pada Seminar Nasional PERSI Tahun 2023 yang dihadiri oleh para pimpinan RS. 

Terjadi pergeseran sistem rujukan terintegrasi yang berbasis kompetensi. Pada system rujukan yang lama, sesuai dengan Konsep PMK 001 Tahun 2012, bahwa jenjang rujukan berawal dari FKTP, RSU Kelas D, RS Kelas C,  RS Kelas B, hingga RS Kelas A. Kedepan system rujukan disesuaikan dengan kompetensi dari faskes yang dapat dipantau secara sistematis pada Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute). Pada Sisrute ditampilkan secara real time informasi terkait informasi RS yang terintegrasi dari 4 aplikasi meliputi jenis pelayanan kesehatan (RS Online), jenis tenaga Kesehatan (SISDMK), bangunan prasarana dan peralatan (ASPAK), serta daya tamping TT (Siranap).

Direktur MPK menyampaikan bahwa sejalan dengan transformasi layanan rujukan, perubahan sistem rujukan ini diharapkan akan berdampak mendekatkan akses pelayanan Kesehatan melalui peningkatan mutu layanan, menghilangkan jenjnag pelayanan Kesehatan, serta menghilangkan penumpukan pasien.

Guna mendukung berjalannya system rujukan ini secara maksimal, Direktur MPK juga berharap agar seluruh fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas dan klinik) untuk melakukan registrasi Sisrute dan secara aktif menggunakan SISRUTE dalam merujuk pasien, serta menunjuk staf khusus pengelola rujukan di fasyankes.

“Saya juga menghimbau agar faskes dapat meningkatkan komunikasi rujukan antar fasilitas kesehatan melalui jejaring komunikasi formal yang tergabung dari semua fasyankes dan Dinas Kesehatan di wilayahnya melalui media-media group komunikasi" pungkas dr. Yanti Herman mengakhiri paparannya.