Jumat, 20 Oktober 2023 21:44 WIB

Menjadi Pembicara Seminar PERSI, Sesditjen Yankes Bahas Sistem Remunerasi

Responsive image
DNI/NRI - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
325

JAKARTA (20/10) – Sesditjen Pelayanan Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA memberikan materi terkait sistem remunerasi kepada para peserta yang merupakan direksi RSV maupun RSUD pada Seminar Nasional PERSI XIX. Dalam pembahasan tersebut Sesditjen didampingi oleh moderator dr. Lies Dina Liastuti, Sp.JP(K), MARS beserta pembahas dr. Agus Suryanto, Sp.PD-KP, MARS, Ken Ramadhan (PB-IDI) dan dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp.PK, P.hD (UNS).

Dalam pembahasannya Sesditjen menyampaikan bahwa terkait isu sistem remunerasi, saat ini Kemenkes tengah melakukan transformasi RS Vertikal, dimana salah satu upayanya adalah meningkatkan produktifitas kerja dengan melakukan perbaikan sistem remunerasi, pelatihan dan pengembangan karir yang berkeadilan. Melalui survey yang telah dilakukan tim champions di RS,terdapat 3 keluhan utama dokter RSV, yaitu sistem remunerasi yang tidak transparan, rumit dan tidak kompetitif. 

Adanya sistem remunerasi seperti ini menyebabkan kebanyakan dokter tidak disiplin kerja, bahkan mengutamakan bekerja di RS swasta. Beberapa inisiatif telah disampaikan oleh tim Champion agar dapat dibuat sistem remunerasi yang lebih transparan, dengan memberikan rincian perhitungan per pegawai, mengubah penilaian jadi sesuai kinerja dan beban kerja, serta mengimplementasikan sistem fee for service.

Berdasarkan sistem remunerasi yang lama, dokter di RSV mendapatkan 3 komponen remunerasi yaitu pay for position, pay for performance, dan pay for people. Pada sistem remunerasi yang baru, diharapkan perhitungan remunerasi mudah dipahami, sederhana dan dapat dijelaskan kepada dokter dan tenaga Kesehatan dengan berorientasi pada kinerja pelayanan, transparan dan berkeadilan. Pimpinan BLU juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian sistem remunerasi dalam menunjang program prioritas seperti penelitian, pendidikan dan pengampuan. Disamping itu pimpinan BLU juga harus mampu mendorong peningkatan kinerja pegawai, pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan rumah sakit.

“Sebagai saran, saya menyarankan agar pembagian remunerasi diberikan bersamaan waktunya dengan penghasilan eksekutif disertai dengan penerapan IT yang real time,” pungkas Sesditjen Yankes.