Kamis, 12 Oktober 2023 22:54 WIB

Koordinasi Pembahasan Program Pengampuan Layanan Respirasi dan Tuberkulosis

Responsive image
ant - Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan
517

Bogor (11/10) - Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan telah mengeluarkan surat Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor YR.03.03/D/7330/2023 tanggal 16 Mei 2023 tentang Surat Pemberitahuan Regionalisasi Pelaksanaan Kegiatan Pengampuan Layanan Prioritas, yang menyampaikan penunjukan RS pengampu regional dan wilayah ampuan untuk 10 layanan prioritas.

RS pengampu dan diampu yang tergabung dalam jejaring ini akan bertransformasi (digitizations, value-based care, patient centric care, best practice) serta berkolaborasi melaksanakan pelayanan respirasi dan tuberkulosis terpadu melalui suatu sistem pengampuan oleh rumah sakit yang sudah mampu melaksanakan pelayanan respirasi dan tuberkulosis kepada rumah sakit yang diampu, berdasarkan sistem strata sesuai dengan kemampuan SDM, sarana prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan pelayanan kesehatan tertentu.

Adanya program stratifikasi dan jejaring pengampuan bertujuan untuk meningkatkan akses, efektivitas dan mutu pelayanan respirasi dan tuberkulosis sesuai strata yang telah ditetapkan, dalam mendukung upaya eliminasi Tuberkulosis Tahun 2030.

Dalam mensukseskan program stratifikasi dan pengampuan ini sangat diperlukan komitmen dan peran aktif berbagai stake holder, terutama RS pengampu regional dan RS yang menjadi jejaringnya, untuk mencapai clinical outcome program pengampuan yang telah ditetapkan. Untuk itu Kementerian Kesehatan mengharapkan partisipasi RS pengampu regional agar terus mengembangkan layanan respirasi dan tuberkulosis serta berkolaborasi bersama RS pengampu nasional (koordinator) untuk melakukan kegiatan pengampuan kepada RS jejaring di regional masing-masing.

Output pertemuan pembahasan program pengampuan layanan respirasi dan tuberkulosis kali ini, yaitu petunjuk teknis (Juknis) dan pemantapan konsep serta roadmap pengampuan layanan respirasi dan tuberkulosis dapat terselesaikan sehingga percepatan seluruh RS di Indonesia menjadi jejaring layanan respirasi dan tuberkulosis dapat segera tercapai.