Selasa, 08 Agustus 2023 15:47 WIB

Sosialisasi Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik di Lingkungan RSAB Harapan Kita

Responsive image
Humas - RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta
115

Jakarta (02/08) - Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSAB Harapan Kita, dr. Kamal Amirrudin, MARS melakukan sosialisasi penanganan perundungan terhadap peserta didik pada rumah sakit pendidikan di lingkungan RSAB Harapan Kita.

Sosialisasi ini dilakukan pada acara rapat pimpinan lengkap (rapimkap) rabu 02 Agustus 2023, secara hybrid (luring dan daring).

Sosialisasi ini berdasarkan Instruksi Menkes Nomor 1512 tahun 2023. Ada beberapa hal utama dalam instruksi menkes tersebut, seperti :

  1. Pencegahan dan penanganan perundungan wajib didukung dan dimplementasikan oleh seluruh Civitas Hospitalia di RS Pendidikan Milik Kemenkes
  2. Pelanggaran akan dikenakan sanksi baik untuk Staf RS maupun peserta didik
  3. Penanganan pelaku perundungan dilakukan oleh Itjen Kementerian Kesehatan dan memberikan Rekomendasi kepada Dirjen Yankes, Dirut dan Perguruan Tinggi untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku perundungan
  4. Seluruh Civitas Hospitalia dan Peserta didik menandatangani Pakta Integritas (lampiranINMEN)
  5. Seluruh RSP milik Kemnkes melakukan sosialisasi kepada seluruh Civitas Hospitalia