Jumat, 28 Juli 2023 16:21 WIB

RSPR Sosialisasikan InMen No 1512 dan Pakta Integritas Bersama Peserta Didik

Responsive image
Tim Diklat & Humas RSPR - RS Paru dr.H.A. Rotinsulu Bandung
273

Bandung (26/07) - Tim Kerja Pendidikan dan Pelatihan Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu (RSPR) melaksanakan Sosialisasi Instruksi Menteri Kesehatan Tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan kepada PPDS dan peserta didik lainnya, di Ruang Pertemuan Asma Center, Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung.

Hadir dalam pertemuan yang dilaksanakan secara hybrid (luring & daring) tersebut para peserta didik baik dari PPDS, Koas, Clinical Instructur (CI), maupun mahasiswa yang melaksanakan praktik kerja lapangan beserta perwakilan institusi pendidikan seperti FK Universitas Maranatha, FK Universitas Andalas, Poltekkes Bandung, Universitas Esa Unggul, Stikkes BTH Tasikmalaya dan lain sebagainya.

Direktur Utama RSPR drg. Tri Fajari Agustini, Sp.KGA.,Mars dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Sosialisasi Intruksi Menteri (InMen) No HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Peserta Didik merupakan sebuah langkah yang harus didukung dan dilaksanakan.

"Menurut informasi sudah ada sekitar 40 aduan yang masuk ke Kementerian Kesehatan. Alhamdulilah, sampai hari ini di RSPR tidak ada laporan maupun kejadian,"ujarnya.

Sementara itu menurut Plt Direktur SDM dan Diklit, Lilis Risnawati, SE., M.AK RSPR kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan sosialisasi yang kedua karena jauh hari sebelum InMen terbit, pada saat isu perundungan masih dalam rangcangan pembahasan UU Kesehatan yang baru, RSPR sudah mengambil langkah cepat mengumpulkan para PPDS, peserta didik dan juga Fakultas Kedokteran yang selama ini bekerja sama dan bermitra untuk menggali informasi apabila ada perundungan yang dialami peserta didik.

"Alhamdulillah dari keterangan peserta didik sampai sekarang belum pernah ada yang mengalami perundungan di RSPR," ucapnya.

Pernyataan Plt Dir SDM dan Diklit dibenarkan oleh dr. Muhammad Bagus Hari Saktian, PPDS dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang. Menurutnya selama ini ia tidak pernah mengalami perundungan ataupun kejadian tidak mengenakan lainnya selama melaksanakan PPDS di RSPR.

"Terima kasih karena di sini baik Dokter Spesialis, Dokter, Perawat, dan yang lainnya sangat baik dan welcome sehingga kami bisa bekerja sama dengan baik" ujar Dokter Muhammad Bagus Hari Saktian.

Sejalan dengan apa yang disampaikan direksi, Ketua Tim Kerja Diklat RSPR, Rina, S.Si. M.Kes mengatakan, dirinya siap mengawal pelaksanaan Instruksi Menteri terutama dari aspek pencegahan. Sehingga perundungan jangan sampai terjadi di RSPR dalam bentuk apa pun baik di hari ini maupun ke depannya.

Di akhir acara sosialisasi kegiatan kemudian ditutup dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Direktur Utama, Direktur Medik dan Keperawatan, Direktur SDM dan Diklit, serta perwakilan PPDS***