Kamis, 13 Juli 2023 10:42 WIB

Desk Penyusunan Laporan Keuangan Dan BMN Semester I Tahun Anggaran 2023

Responsive image
ikj - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
310

Bandung (11/7) – Tim Kerja Akuntansi dan BMN Setditjen Yankes menyelenggarakan Kegiatan Desk Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun Anggaran 2023 tanggal 11 sampai 15 Juli di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 51 satuan kerja kantor daerah, satu satuan kerja kantor pusat serta 34 satuan kerja Dekonsentrasi. Narasumber yang hadir pun kompeten di bidangnya, antara lain dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Direktorat Sistem Informasi & Teknologi Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Biro Keuangan dan BMN Kemenkes RI, dan Inspektorat Jenderal Kemenkes RI. 

Direktur Keuangan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro, Dewi Anggraini, SE,MM berkesempatan membuka acara dikarenakan Sesditjen Yankes berhalangan hadir. Dalam sambutannya Dewi Anggraini menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan tahun 2022 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi yang setinggi tingginya kepada bapak/ibu sekalian yang telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam menjaga dan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan dan BMN”, ujar Dewi Anggraini.

Selanjutnya Dewi menyampaikan arahan Sesditjen Yankes dimana Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023, antara lain, penyelesaian rekonsiliasi paling lambat tanggal 20 Juli 2023. TMT Pengenaan Sanksi tanggal 21 Juli 2023. “Seiring dengan pelaksanaan roll out SAKTI full module untuk seluruh K/L pada tahun 2023, maka pemrosesan transaksi keuangan untuk penyusunan laporan keuangan pada seluruh satuan kerja (satker) telah sepenuhnya menggunakan SAKTI Kelompok Modul Pelaporan (Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, Modul Piutang, serta Modul General Ledger dan Pelaporan/GLP)” tambahnya.

Kemudian Dewi juga mengingatkan tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023 untuk seluruh jenjang Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan (UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1, dan UAPA) dihasilkan melalui Aplikasi SAKTI. Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan dapat menggunakan Aplikasi MonSAKTI untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan Laporan Keuangan. “Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan termasuk catatan atas laporan keuangan” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya Dewi berharap satker dapat menyelesaikan Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun Anggaran 2023 yang telah direkonsiliasi dengan Eselon I dan kegiatan ini dapat menjadi sarana dalam memberikan pemecahan atas permasalahan yang muncul terutama dalam pengungkapan secara memadai agar Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2023 dapat disusun secara transparan, akurat dan akuntabel.