Sabtu, 08 Juli 2023 00:37 WIB

Reviu lntegrasi Balai Loka dengan RS Vertikal

Responsive image
rfs - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
186

Bogor (07/07) – Sebagai tindak lanjut Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melalui Tim Kerja Organisasi dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, menyelenggarakan kegiatan Reviu progress persiapan teknis pelaksanaan integrasi Balai/Loka dengan Rumah Sakit Vertikal di Kota Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang mengundang Direksi Rumah Sakit Vertikal dan Kepala Satuan Kerja yang satuan kerjanya terintegrasi. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr Azhar Jaya, SKM, MARS hadir langsung untuk memimpin kegiatan reviu dan memberikan arahan terkait perintegrasian tersebut.

Dalam arahannya, Dirjen Yankes meminta kepada Rumah Sakit Vertikal sebagai Induk yang menerima Intergrasi Balai dan Loka tersebut untuk dapat memanfaatkan semaksimal mungkin sumber daya yang ada di Balai Lokas tersebut untuk dapat memanfaatkannya guna meningkatkan pendapatan, serta membaca peluang yang ada untuk dapat lebih mengembangkan core bisnis Rumah Sakit. Namun dalam pengintegrasian tersebut perlu di perhatikan terkait pemerataan dan pemberdayaan SDM yang ada serta penataan dan pemanfaatan aset yang dimiliki.

Dengan pengintegrasian balai dan loka ke dalam rumah sakit vertikal, maka pola pemikiran dan budaya kerja yang ada di balai dan loka yang sebelumnya pendapatan karyawan berdasarkan Tunjangan Kerja setelah terintegrasi dengan Rumah Sakit maka akan berdasarkan Remunerasi yang penilaiaannya dilihat dari produktifitas. Untuk itu dr Azhar Jaya SKM MARS berpesan kepada seluruh pimpinan satuan kerja yang satkernya terintegrasi untuk dapat meningkatkan kinerjanya agar dapat meningkat produktifitasnya sehingga remunerasi yang didapatkan dapat setara atau mungkin dapat lebih tinggi.

Untuk diketahun berdasarkan Permenkes 26 Tahun 2022 mengamanatkan mengenai pengintegrasian beberapa Balai Besar, Balai, dan Loka di Lingkungan Kementerian Kesehatan ke dalam Rumah Sakit Vertikal di bawah Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Pengintegrasian tersebut antara lain terintegrasinya Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional di Tawangmangu ke dalam RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Pengintegrasian Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar dan Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat di Makassar dengan RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, Pengintegrasian Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat Bandung dengan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, Pengintegrasian Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat di Bandung dengan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu Bandung, Pengintegrasian Balai Kesehatan Mata Masyarakat Cikampek dengan RS Mata Cicendo Bandung dan  Pengintegrasian Loka Kesehatan Tradisional Masyarakat di Palembang dengan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang.