Kamis, 06 Juli 2023 16:23 WIB

Mitigasi Risiko Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Responsive image
NRI - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
259

Bandung (06/07) – Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melalui Tim Kerja Hukum Setditjen Yankes menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Bidang Medicolegal di Bandung pada Rabu – Jumat, 5-7 Juli 2023.

Kegiatan ini mengusung tema “Mitigasi Risiko Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa untuk Mewujudkan Tata Kelola Rumah Sakit yang Baik” dan mengundang kurang lebih 80 peserta yang berasal dari UPT Vertikal Ditjen Yankes Kemenkes RI. Turut hadir sebagai Narasumber beberapa perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Koordinator Harian Strategis Nasional Pencegahan Korupsi KPK Niken Ariati, Staf Ahli Menteri Bidang Kesehatan Sundoyo, SH, MKM, M.Hum, Inspektur Inspektorat Investigasi Kementerian Kesehatan Albertus Yudha Poerwadi, SE, M.Si., CA., CPMA dan Ketua Tim Kerja Advokasi Hukum Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemenkes Cici Sri Suningsih,. SH, M.Kes.

Latar belakang diselenggarakannya kegiatan tersebut disebabkan sering terjadinya permasalahan di rumah sakit dalam proses penyelenggaraan pengadaan barang/jasa, mulai dari proses perencanaan sampai dengan proses penyelesaian sengketa. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para sumber daya manusia di rumah sakit dapat memiliki kemampuan untuk dapat melakukan upaya pencegahan terhadap risiko hukum dalam penyelenggaran pengadaan barang/jasa di rumah sakit agar dapat mewujudkan good hospital governance.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Andi Saguni, MA saat membuka acara tersebut menyinggung terkait perlunya rumah sakit memiliki tata Kelola pelayanan dan manajerial yang baik.

“Rumah sakit dalam menyelenggarakan tugasnya perlu memiliki tata kelola pelayanan kesehatan serta manajerial yang baik, guna memastikan kelancaran operasional. Salah satunya terkait dengan tata kelola pengadaan barang/jasa di rumah sakit.” Jelasnya.