YOGYAKARTA (5/7) - Penatausahaan BMN merupakan salah satu hal yang sangat penting dan mempunyai andil yang besar terhadap akuntabilitas dan kualitas Laporan Keuangan dari Kementerian Kesehatan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan selaku pembina Satuan Kerja yang akan melaksanakan Interkoneksi Aplikasi Sakti dengan Aplikasi SIMRS sehingga dengan upaya-upaya yang telah atau akan dilakukan untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diperoleh selama 10 tahun berturut-turut mulai dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2022
Terdapat rumah sakit yang masih terkendala dalam melakukan Interkoneksi Aplikasi Sakti dengan Aplikasi SIM RS dan oleh karena itu Rumah Sakit agar melakukan sebagai berikut:
Dalam sambutan dr. Andi Saguni, MA Selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit vertikal harus berkomitmen untuk bersama-sama memaksimalkan upaya terhadap keberhasilan pelaksanaan menu interkoneksi pada Aplikasi Sakti sehingga dapat mempermudah serta meningkatkan efisiensi sumber daya dan sistem pencatatan persediaan pada rumah sakit vertikal
Hal ini perlu mendapatkan perhatian dan dukungan yang serius khususnya dari para Direktur Utama/Direksi untuk senantiasa mengawal dan memonitor agar menu Interkoneksi Aplikasi Sakti dengan Aplikasi SIMRS dapat segera dioperasionalkan dalam rangka menghadapi Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun Anggaran 2023, sehingga Kementerian Kesehatan Kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2023.