Jumat, 23 Juni 2023 13:59 WIB

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan Pelayanan Prioritas di Provinsi Kaliamatan Selatan

Responsive image
Ayu Nadifah - RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta
249

Jakarta (20/06) - Dalam implementasi transformasi layanan rujukan untuk mendekatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan sekunder dan/atau tersier bagi seluruh masyarakat Indonesia, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta berupaya melaksanakan pengembangan manajerial dan klinis rumah sakit melalui jejaring rumah sakit pengampuan pelayanan stroke di wilayah Provinsi Kalimatan Selatan, bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta dan 7 (Tujuh) Rumah Sakit UPT Vertikal Kementerian Kesehatan sebagai Pengampu Nasional Layanan Prioritas dengan Provinsi Kalimatan Selatan.

Acara dibuka oleh sambutan dari Gurbernur Kalimatan Selatan dan dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bersama dengan  7 (Tujuh) Rumah Sakit UPT Vertikal Kementerian Kesehatan. Rumah Sakit UPT Vertikal Kementerian Kesehatan yang turut menghadiri acara tersebut antara lain: Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Rumah Sakit lbu dan Anak Harapan Kita, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Persahabatan Rumah Sakit Kanker Dharmais dan RSPI Prof.dr.Sulianti Saroso dan Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor.