Jakarta (23/5) - Bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara 6 (Enam) Rumah Sakit UPT Kementerian Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Kedelapan Rumah Sakit UPT Kementerian Kesehatan antara lain: RSPON Prof Dr. dr Mahar Mardjono, RS Kanker Dharmais, RS Jantung & Pembuluh Darah Harapan Kita, RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, RSUP Persahabatan dan Rumah Sakit Anak dan Harapan Kita.
Kegiatan ini dibuka oleh sambutan dari Gubernur Jawa Tengah dan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan juga diskusi Bersama. Dengan adanya kegiatan ini dapat
mengoptimalisasi pelaksanaan kegiatan Rencana Kerja Jejaring Pengampuan Program Prioritas Kesehatan di provinsi Jawa Tengah.