Selasa, 28 Maret 2023 00:22 WIB

Public Hearing, Sosialisasi RUU Kesehatan, Substansi Transformasi Layanan Rujukan

Responsive image
rfs - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
315

Jakarta (27/03) – Setelah diselenggarakannya public hearing Rancangan Undang-Undang Kesehatan beberapa waktu yang lalu. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, kembali menyelenggarakan Public Hearing, Sosialisasi RUU Kesehatan dengan pembahasan mengenai Transformasi Layanan Rujukan. Pada public hearing kali ini lebih ditujukan untuk menjaring pendapat masyarakat mengenai setuju atau tidak nya terhadap RUU Kesehatan.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS berkesempatan membuka secara langsung kegiatan Public Hearing tersebut melalui video conference. Kegiatan Public Hearing Substansi Transformasi Layanan Rujukan kali ini, menghadirkan penyaji Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes dan Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Sunarto, M.Kes. Kegiatan public hearing ini dapat disaksikan langsung melalui chanel youtube Kementerian Kesehatan dan masyarakat dapat bertanya serta menyatakan pendapat melalui website partisipasisehat.kemkes.go.id.

Dalam sambutan dan arahannya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan menyampaikan “Public hearing kali ini, pemerintah mengharapkan peran serta masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif untuk menyatakan pendapat serta memberikan masukan, karena Masyarakat memiliki peran penting untuk memberikan masukan sepanjang proses pembentukan RUU, terlebih RUU ini disusun untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat.”

Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring tersebut mengundang berbagai stakeholder terkait, seperti Para Kementerian dan Lembaga terkait, Organisasi Profesi, Asosiasi Rumah Sakit, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kab/Kota, Direktur Rumah Sakit baik Pemerintah maupun Swasta, Perguruan Tinggi dan Akademisi, serta internal Kementerian Kesehatan. (rfs)