Rabu, 22 Maret 2023 14:54 WIB

Penguatan Fungsi dan Evaluasi Penerapan SPIP di Lingkungan Kantor Pusat Ditjen Yankes

Responsive image
ant - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
294

Bogor (20/03) – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 terkait Penerapan SPIP yang penerapannya harus dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai di organisasi pemerintahan,Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melalui Tim Kerja Pelaksanaan Anggaran dan Sistem Pengendalian Intern Pememrintah (SPIP) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Fungsi dan Evaluasi Penerapan SPIP di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Kegiatan yang diselenggarakan di Kota Bogor, Jawa Barat, berlangsung secara luring dan daring.

Dalam pertemuan tersebut menghadirkan para pembicara dari Direktorat Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana BPKP, Sub Auditorat Keuangan Negara VI A BPK RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, dan para Auditor  Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Para peserta yang diundang dalam kegiatan ini berasal dari lingkungan kantor pusat Ditjen Pelayananan Kesehatan, antara lain adalah para Direktur, Ketua dan Anggota PMO, Ketua Tim Kerja, Kepala Sub Bagian Administrasi Umum,  dan Tim Satuan Kepatuhan Intern (SKI) Sekretariat Ditjen Yankes.

Diketahui bersama pada tahun 2022 rata-rata tingkat maturitas SPIPT satuan kerja di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan masih berada pada nilai Maturitas Level 2, yang berarti bahwa masih dibawah target yang telah ditetapkan yaitu nilai Maturitas Level 3, dimana pada level tersebut satuan kerja telah menjalankan fungsi pengendalian internal dan memastikan bahwa Manajemen Risiko telah diterapkan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.

Melihat hal tersebut, Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menindaklanjuti dengan diselengarakannnya kegiatan Penguatan Fungsi dan Evaluasi Penerapan SPIP di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Tujuannya dengan terselenggaranya kegiatan tersebut diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen Yankes dapat memahami terkait penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, kemudian dapat merumuskan rencana tindak lanjut dari setiap kendala yang terjadi, sehingga harapanya dapat mencapai maturitas SPIP Level 3, serta dapat mengimplementasikan SPIP Terintegrasi sebagai satu sistem yang bekerja secara optimal dalam kerangka proses bisnis setiap unit kerja.