Jumat, 17 Maret 2023 11:53 WIB

  Diseminasi Penguatan Pelayanan Kesehatan dalam Penanganan Kegawatdaruratan Anak

Responsive image
eti - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
347

Jakarta (16/03) – Pertemuan Diseminasi penguatan pelayanan kesehatan dalam penananan kegawatdaruratan anak dibuka oleh Ketua Tim Kerja Standarisasi Klinis Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Nani H. Widodo, Sp.M. Kegiatan diikuti oleh para Kepala Dinas Kesehatan di Indonesia, para Direktur RS di 34 Provinsi, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ketua Ikatan Perawat Anak Indonesia, Kepala Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi, Fasyankes, Humas Kemenkes dan BRIN.

Dalam sambutannya dr. Nani H. Widodo, Sp.M menyampaikan “Diseminasi hasil penguatan pelayanan kesehatan dalam penanganan kegawatdaruratan pada anak.  merupakan salah satu bentuk upaya untuk menyatukan berbagai stakeholder yang terkait dalam peningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terutama penanganan kegawatdaruratan pada anak sehinga dapat menurunkan angka mortalitas dan morbiditas pada anak. Sebagai mana yang kita ketahui setiap tahunnya, jutaan bayi dan anak meninggal karena penyakit atau kondisi kegawatan yang sejatinya dapat dicegah dan diobati, tata laksana awal yang cepat dan tepat sangat bermakna dalam menurunkan kesakitan dan kematian pada bayi dan anak yang mengalami sakit kritis. Sehingga penatalaksanaan kondisi kritis yang mengancam nyawa apabila dilakukan dengan tepat dapat membantu menurunkan angka mortalitas".

Untuk meningkatkan kualitas layanan penyakit kritis pada bayi dan anak, diperlukan penguatan pada fasilitas pelayanan kesehatan rujukan salah satunya adalah melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan baik secara manajerial maupun secara teknis medis berupa manajemen penanganan kegawatdaruratan serta upaya stabilisasi pasca resusitasi, untuk menjamin luaran yang baik dalam upaya menurunkan morbiditas dan mortalitas pada kegawatan bayi dan anak.

Dokter dan tenaga medis diharapkan berkompeten untuk mengenali kegawatan pada bayi dan anak yang mengalami sakit kritis, serta mampu melakukan tata laksana awal kegawatan sehingga dapat menyelamatkan lebih banyak penderita. Selain itu diharapkan RS dapat memiliki tim baik dokter dan perawat yang mampu menangani kasus kegawatdaruratan pada anak dengan segera.  

 Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan IDAI, IPANI dan UNICEF pada tahun 2022 telah menyelengarakan serangkaian kegiatan penguatan fasilitas pelayanan kesehatan dalam penanganan kegawatdaruratan pada anak melalui workshop yang mengundang 40 RS di 34 provinsi dalam bentuk pelatihan penanganan kegawatdaruratan secara tim yang terdiri dari dokter spesialis anak, dokter maupun perawat di RS serta monitoring evaluasi untuk melihat implementasi di 5 RS terpilih.

Dengan kegiatan ini, diharapkan berbagai stakeholder yang terlibat dapat memberikan masukan, umpan balik dan rekomendasi kebijakan sebagai salah satu upaya dalam menurunkan angka morbiditas dan mortalitas pada anak. Serta dapat memberikan dampak positif pada pelayanan kesehatan dengan selalu meningkatkan kualitas pelayanan yang aman, efektif dan efisien bagi pasien. (eti)