Kamis, 16 Maret 2023 03:34 WIB

Sosialisasi Pengisian Survei Nasional PPRA di Indonesia

Responsive image
iwj - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
2676

Jakarta (15/03) – Kemenkes telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 8 tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) di Rumah sakit yang harus dilakukan oleh setiap RS melalui pembentukan tim PPRA, penyusunan kebijakan dan panduan penggunaan  antibiotik, melaksanakan penatagunaan antimikroba, melaksanakan pengendalian dan pencegahan infeksi.

“Untuk menjamin keberhasilan PPRA di RS, diperlukan 6 unsur utama yang meliputi komitmen pimpinan, akuntabilitas dan tanggung jawab penatagunaan antimikroba, edukasi dan penelitian, monitoring dan surveilans, pelaporan dan umpan balik”, demikian sambutan Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan yang dibacakan oleh Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Fasyankes Lainnya , dr. A.W. Praptiwi, MKM pada acara sosialisasi penjelasan pengisian survei nasional PPRA di Indonesia, Rabu (15/03). 

PPRA juga merupakan salah satu elemen yang dinilai dalam akreditasi RS khususnya standar pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat.  Dengan berbagai regulasi tersebut untuk melihat bagaimana implementasinya di Indonesia khususnya di RS maka penting dilakukan survei nasional PPRA di Indonesia : implementasi hambatan dan dampak Covid-19 (A Nationwide Assessment Survey of Hospital Antibiotic Stewardship Programmes in Indonesia: Implementation, Barriers and COVID-19 Impacts [NASPA] , lanjut dr. Praptiwi.

Survei NASPA akan dilaksanakan oleh tim peneliti RSCM FK UI yang dipimpin oleh dr. Robert Sinto, Sp.PD, K-PTI bersama Kemenkes, Komite PPRA dan Oxford University Clinical Research Unit (OUCRU)  Indonesia. Adapun tujuan dari pelaksanaan survei NASPA ini adalah untuk menilai implementasi PPRA di RS Indonesia, mengindentifikasi kendala dan faktor pendukung implementasi PPRA di RS serta menilai dampak pandemi Covid-19 terhadap program penatagunaan antimikroba di RS. 

Survei akan dilaksanakan di 562 RS kelas A, B, C dan D yang terpilih. Metode  survei akan menggunakan instrumen implementasi 6 unsur utama PPRA dan nanti tim peneliti sudah menyampaikan email ke email RS yang sesuai dengan data di RS Online. Rumah sakit diminta untuk  mengisi dengan kode akses yang sudah diberikan, karena masing-masing rumah sakit aksesnya berbeda. 

dr. Praptiwi mengharapkan survei diisi sesuai dengan kondisi yang ada di masing-masing RS. Sehingga data yang diperoleh akan valid dan responnya dapat mencapai 100%. Data hasil survei ini dapat dianalisis dan digunakan oleh Kemenkes bersama para stakeholder untuk menyusun kebijakan implementasi PPRA yang lebih baik. Selain itu, akan ada umpan balik yang disampaikan kepada RS untuk melakukan perbaikan implementasi PPRA. 

Pada kesempatan ini hadir dr. Anis Karuniawati, Ph.D, Sp.MK (K) sebagai Ketua Komite PPRA di Indonesia menyampaikan bahwa Komite PPRA sangat terbantu dari pengisian survei penerapan ppra ini melalui studi yang disebut NASPA. Permenkes tentang PPRA di rumah sakit sudah sejak tahun 2015 diterbitkan sehingga sangat diharapkan bahwa permenkes ini sudah diimplementasikan di rumah sakit –rumah sakit di Indonesia. “Namun tentu dari survei ini kita akan melihat bagaimana penerapannya, apakah penuh diterapkan, sebagian atau mungkin baru mulai karena ada banyak kendala.  Bagi rumah sakit  sudah lama maupun yang baru melaksanakan sangat diharapkan masukan-masukan kebijakan atau mungkin menjadi perbaikan dari Permenkes nomor 8  tersebut. Karena kita semua tahu kondisi atau fasilitas antar RS berbeda-beda. Sehingga mungkin didalam penerapan ini ada hambatan yang terjadi dan perlu dilakukan modifikasi”.  

dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH sebagai Sekjen PERSI menyampaikan bahwa PERSI sangat menyambut baik karena di PERSI ada kompartemen yang berkonsentrasi terhadap program pemerintah ini. “Survei ini sangat penting. Kami sendiri belum  pernah melakukan survei secara online untuk mengetahui seperti apa implemnetasi PPRA Di rumah sakit. Hal ini penting karena quality of care dari suatu rumah sakit tidak lepas dari program ini . PERSI menghimbau survei benar-benar dilakukan jangan hanya melihat bahwa kami sudah melakukan yang terbaik, apa adanya saja. Hal ini supaya dari Kemenkes dan kami yang dilibatkan ini bisa memotret seperti apa yang ada di rumah sakit kita. Sehingga  hal ini bisa jadi bahan rekomendasi kebijakan selanjutnya”. 

Acara sosialisasi berlangsung secara daring dan dihadiri oleh perwakilan rumah sakit yang terpilih sebagai sampling survei nasional NASPA. Acara ditutup dengan penjelasan secara teknis mengenai cara mengisi survei dan dipandu oleh dr. Robert Sinto, Sp.PD, K-PTI sebagai  ketua tim survei NASPA.