Rabu, 15 Maret 2023 15:52 WIB

Pembahasan Usulan Koreksi Laporan Keuangan dan BMN Audited Tahun 2022

Responsive image
iwj - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
327

Bekasi (14/03) – “Kegiatan pembahasan ini bertujuan agar satker Kantor Pusat dan Kantor Daerah dapat menginventarisasi dan mengajukan koreksi yang diperlukan baik koreksi sadar diri (pengajuan satker secara mandiri), koreksi atas pemeriksaan KAP maupun koreksi atas pemeriksaan BPK atas permasalahan yang muncul terutama dalam pengungkapan secara memadai agar Laporan Keuangan dan Laporan BMN Audited Tahun Anggaran 2022 dapat disusun secara transparan, akurat dan akuntabel,” demikian  disampaikan oleh Plt. Sesditjen Yankes, dr. Sunarto, M.Kes saat membuka acara Pembahasan Usulan koreksi atas laporan keuangan dan BMN Audited Tahun 2022 di Bekasi.

dr. Sunarto menjelaskan bahwa sehubungan dengan telah selesainya pemeriksaan laporan keuangan Unaudited tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemeriksaan laporan keuangan satker Badan Layanan Umum (BLU) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dimana terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dalam penyajian akun dalam laporan keuangan dan BMN, sehingga diperlukan pengajuan usulan koreksi atas laporan keuangan dan BMN audited tahun 2022.

R. Trenggono Moeljono, SE, MM selaku Ketua Tim Kerja Akuntansi dan BMN Sekretariat Direktorat Pelayanan Kesehatan dalam laporannya, mengharapkan setelah kegiatan ini satker dapat menyelesaikan Usulan koreksi laporan keuangan dan Laporan BMN Audited Tahun Anggaran 2022 yang telah direkonsiliasi dengan eselon I.

Kegiatan pembahasan usulan koreksi laporan keuangan dan BMN Audited tahun 2022 yg berlangsung dari tanggal 14 – 17 Maret 2023 ini diikuti  oleh perwakilan dari 56 satuan kerja kantor pusat dan UPT dilingkungan Ditjen Pelayanan Kesehatan meliputi para penanggungjawab laporan keuangan, petugas SAKTI modul Persediaan, Aset, dan GLP satuan kerja. Sebelum memulai desk pembahasan, terdapat penjelasan terkait mekanisme pengajuan usulan koreksi BPK yang disampaikan oleh narasumber Auditorat Utama Keuangan Negara VI dan penjelasan mengenai evaluasi LK Kemenkes 2022 unaudited dan langkah-langkah Penyusunan LK Kemenkes 2022 auidited oleh narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Kemenkes.