Sabtu, 04 Maret 2023 17:24 WIB

Workshop Integrasi SIMRS GOS Versi 2 dengan SatuSehat

Responsive image
ANT/RFS - Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
1554

Bandung (03/03) – Sebagai upaya mewujudkan Transformasi Teknologi Kesehatan yang menjadi salah satu pilar Transformasi Kesehatan. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melalui Tim Kerja Informasi dan Humas Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, menyelenggarakan Workshop Integrasi SIMRS GOS Versi 2 dengan Satu Sehat, di Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Plt Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Sunarto, M.Kes, akan  berlangsung selama tiga hari dan  mengundang berbagai Rumah Sakit Baik Pemerintah maupun Swasta untuk bersama-sama belajar megintegrasikan SIMRS GOS di masing-masing Rumah Sakit dengan Platform SatuSehat.

dr. Sunarto, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Dalam upaya melaksankan akselerasi transformasi digital kesehatan ini terdapat beberapa hal yang akan kita lakukan, yaitu yang pertama mengintegrasikan data, kedua melakukan penataan dan menyederhanakan aplikasi, kemudian yang ketiga membangun ekosistem inovasi. Hal ini dapat kita wujudkan yaitu dengan Program SatuData Kesehatan.”

Pengerjaan integrasi data ke platform SatuSehat akan dilaksanakan dengan  berbagai fase dengan sasaran melengkapi data yang termasuk ke dalam standar rujukan medis ke SatuSehat. Fase pertama, data registrasi pasien dan diagnosa. Fase kedua yakni data prosedur medis, data keadaan vital, dan data diet. Fase ketiga, data obat yang terintegrasi dengan kamus farmasi dan alat kesehatan (KFA). Fase keempat, data observasi lab dan data demografi radiologi. Kemudian, fase kelima, data alergi dan data keadaan fisik.

Dalam mengoptimalkan platform ini, Kementerian Kesehatan mengadopsi contoh infrastruktur Platform-as-a-service (PAAS) yang mengaitkan semua ekosistem pelaku industri kesehatan untuk menghasilkan satu data kesehatan nasional yang bisa dipercaya. Melalui integrasi ini kita akan mengintegrasikan data kesehatan pasien dari seluruh fasilitas kesehatan (RS, Klinik, Lab, Apotik). Sehingga pasien rujukan ke RS tidak perlu repot mengirim dokumen medis yang berisi hasil lab/diagnosa atau mengulang pemeriksaan lab, karena semua data seperti USG, rekam jantung, CT Scan, nantinya akan masuk dalam SatuSehat.

Sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, menyebutkan bahwa Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik yang harus terhubung/terinteroperabilitas dengan platform SatuSehat. Tentunya untuk dapat terhubung/terinteroperabilitas dengan platform SatuSehat ini terdapat tata cara ataupun ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi mulai dari ketersediaan SIMRS, standarisasi variable metadata, ketersediaan tanda tangan elektronik dan beberapa ketentuan lainya.