Rabu, 04 Januari 2023 14:51 WIB

Sosialisasi Tugas & Kewenangan SPI di BBLK Jakarta

Responsive image
Diana - Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan Jakarta
297

JAKARTA - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan pemahaman terhadap tugas dan kewenangan SPI, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta melaksanakan kegiatan secara hybrid dengan agenda Pemaparan Fungsi dan Kewenangan SPI, Rencana Kerja Tahun 2023 dan Hasil Pemantauan Tahun 2022 serta Sosialisasi SOP Penanganan Laporan Gratifikasi dan Formulir Pelaporan Penerimaan Gratifikasi.

Kegiatan yang di laksanakan pada Kamis, 29 Desember 2022 dibuka dengan sambutan dan arahan Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta Dr. dr. Eka Jusup Singka, M.Sc. Selanjutnya, paparan Fungsi dan Kewenangan SPI Dalam Pengawasan Internal di sampaikan oleh Sekretaris Itjen Kemenkes RI yang diwakili oleh Ketua Tim TF PBJ Itjen Kemenkes drg. Tomi Abubakar Alwi MPH. CGRCP dan Anton Siswanto ME selaku Auditor Muda Inspektorat I Itjen Kemenkes.