Rabu, 16 September 2020 06:28 WIB

Pelatihan HPK di RSPON Prof.DR. dr. Mahar Mardjono Jakarta

Responsive image
Humas - RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta
705

JAKARTA – Pada tanggal 11 Agustus hingga 14 September 2020, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta telah mengadakan pelatihan Hak Pasien dan Keluarga. Tujuan pelatihan ini adalah memberi edukasi dan pemahaman tentang apa saja yang termaksud dalam hak pasien dan keluargan di lingkungan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta.

Pelatihan berlangsung secara virtual, dengan 7 pokok bahasan antara lain: Pengantar Standar Akreditasi SNARS 1.1, Khususnya HPK (Hak Pasien dan Keluarga), General Consent (Persetujuan Umum), Menjaga Privasi Pasien dan Melindungi Terhadap Kekerasan Fisik, Second Opinion, Informed Consent, Handling Complaints, DNR (do-not-resuscitate) dan End Of Life, Manajemen Nyern dan Asuhan Keperawatan Nyeri. Pembiacara yang dihadirkan terdiri Dokter, Perawat, Perekam Medis dan Humas yang berasal dari internal Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta.