Selasa, 09 Agustus 2022 09:23 WIB

Bekerja Gilir dan Risiko Gangguan Kesehatan

Responsive image
978
Dr. Nia Widyanti Nasrul Abit, Sp.Ok - RSUP Fatmawati Jakarta

Pekerja gilir atau sering dikenal sebagai pekerja shift adalah pekerja yang waktu kerjanya dibagi menjadi beberapa bagian. Seyogyanya pekerja shift dibagi menjadi 3 waktu dalam 24 jam yaitu pembagian waktu kerja 8 jam per hari sesuai dengan Undang-Undang negara nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 77  disebutkan bahwa waktu kerja adalah 7 jam (selama satu hari) dan 40 jam satu minggu untuk 6 hari kerja dalam seminggu atau 8 jam satu hari dan 40 jam satu minggu untuk 5 hari kerja dalam satu minggu.

Pekerja Kesehatan Kelelahan Saat Jaga Malam

Beberapa sektor industri mengharuskan pekerjanya untuk bekerja shift. Salah satu alasan diadakannya kerja shift adalah karena pelayanan harus bekerja terus menerus dalam waktu 24 jam. Beberapa sektor usaha  di Indonesia yang dapat diberlakukan bekerja shift adalah pelayanan bidang kesehatan, transportasi, perbaikan alat transportasi, pariwisata, pos dan telekomunikasi, penyedia listrik, PAM, BBM, usaha swalayan dan pusat perbelanjaan, media massa, pengamanan, lembaga konservasi dan pekerjaaan lainnya yang apabila dihentikan dapat mengganggu proses produksi, merusak bahan hingga pemeliharaan/perbaikan alat produksi.

Bekerja shift dapat mengakibatkan efek yang tidak diharapkan antara lain:

  1. Gangguan Irama sirkadian yang dimediasi oleh oleh nukleus suprachiasmatic di hipotalamus. Irama sirkadian merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk kesehatan seseorang.
  2. Irama sirkadian menyebabkan gangguan hormonal termasuk hormon melatonin dan kortisol;
  3. Peningkatan risiko gangguan sindrom metabolik seperti obesitas dan DM type II juga berkaitan dengtan gangguan hormon melatonin dan kortisol.
  4. Gangguan tidur terjadi pada pekerja shift berkaitan dengan irama sirkadian yang juga terganggu.
  5. Prevalensi insomnia dan gangguan mental yang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja non-shift
  6. Pekerja shift mengalami peningkatan jumlah sel darah putih dibandingkan dengan pekerja non shift. Hal ini dapat menurunkan kekebalan terhadap berbagai penyakit     

Gangguan Tidur Pada Pekerja Shift (Insomnia)

Tidak mudah bagi seorang pekerja shift yang dilakukan dalam jangka waktu panjang untuk dapat beristirahat layak seperti pekerja non shift. Kurang tidur mengakibatkan gangguan irama sirkadian yang dapat menyebabkan gangguan kognitif dan performa kerja yang rendah. Bukan hal yang tidak mungkin, keadaan ini dapat diatasi jika mendapatkan dukungan dari seluruh pihak baik manajemen, rekan kerja, keluarga maupun lingkungan kerja yang mendukung. Dukungan yang baik dapat menurunkan risiko maslaah gangguan tidur dan juga dapat bekerja lebih produktif.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Referensi :

[1] Presiden Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

[2] Jehan.S, Zizi S, Pandi-PerumalSR,et al. Shift Work and Sleep: Medical Implications and Management.  Departement of Population Helath, Center for Helathful Behaviour Change, USA.

[3] Detik.com

[4] hellosehat.com

sumber foto : twitter dalam health.detik.com