Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung alkohol (etanol/ etil alkohol) yang dibuat secara fermentasi dari berbagai jenis bahan baku nabati yang mengandung karbohidrat, misalnya bii-bijian, buah-buahan, nira dan lain-lain
Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan RI No. 86/Menkes/Per/IV/77, minuman beralkohol dikategorikan sebagai minuman keras dan dibagi menjadi 3 golongan. Minuman dengan kadar etanol 1-5% dikategorikan sebagai minuman keras golongan A, minuman dengan kadar etanol lebih dari 5% sampai dengan 20% tergolong minuman keras golongan B sedangkan minuman dengan kadar etanol golongan C mengandung etanol lebih dari 20% sampai dengan 55%.
Minuman keras mengandung zat psikoaktif yang menyebabkan kecanduan pada penggunanya. Konsumsi miras berlebih dalam jangka panjang dapat menimbulkan efek keracunan. Efek konsumsi miras dalam jumlah banyak dan jangka waktu lama antara lain mengakibatkan kerusakan hati, gangguan neurologis, gangguan kardiovaskuler, gangguan jiwa, dan kanker. Konsumsi miras dikaitkan dengan risiko masalah kesehatan seperti ketergantungan alkohol, sirosis hati, kanker, kecelakaan, dan cedera
Minuman-minuman beralkohol yang biasa disebut miras oleh masyarakat, merupakan topik yang banyak dibicarakan saat ini. Topik ini seputar miras yang dioplos sedemikian rupa sehingga mengandung zat-zat yang sangat berbahaya bagi tubuh. Terbukti dengan adanya kasus di wilayah-wilayah sekitaran bali yang menimbulkan korban bahkan sampai meninggal dunia. Di Bangli, karena mengonsumsi arak yang diduga dioplos dengan metanol, korban mencapai 27 orang dan tiga diantaranya meninggal dunia. Tidak hanya warga lokal yang menjadi korban, warga negara australia dilaporkan meninggal di wilayah seminyak, kuta bali.
Pada tahun 2014, WHO melaporkan 38,3% penduduk di dunia di atas 15 tahun telah mengkonsumsi miras dalam 12 bulan terakhir. Angka konsumsi per kapita di seluruh dunia mencapai 6,2liter dan terus meningkat.
Banyak masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras dan mencampurkan minumannya dengan methanol (metil-alkohol), ini karena sifat metanol yang dapat memabukkan, masyarakat menggunakan metanol untuk dicampur dengan etanol agar dapat memberikan efek sesuai dengan yang mereka inginkan. Pencampuran metanol pada etanol memanjangkan periode laten toksistas metanol sehingga apa bila di konsumsi oleh masyarakat, dapat mengakibatkan terjadinya gangguan-gangguan akut pada tubuh.
Gejala-Gejalanya berupa:
Dalam beberapa jam pertama setelah minum minuman dengan metanol akan timbul gejala lemas, sakit kepala, mual-muntah, nyeri abdomen & vertigo
Kemudian selanjutnya dapat terjadi gangguan pernafasan & hiperventilasi (pernafasan cepat), gangguan pengelihatan (70.96%), bahkan kebutaan pada beberapa kasus yang berat, Nyeri perut yang tiba- tiba (67.74%), gangguan neurologi berupa konfusi (45.16%), stupor sampai dengan koma, pernafasan Kussmaul (pernafasan yang cepat dan dalam), gangguan fungsi jantung, dan hipotensi (tekanan darah yang rendah)
Putus zat Alkohol
Gejala putus zat adalah suatu sindrom yang terjadi ketika konsentrasi zat menurun pada individu yang telah menggunakan zat dalam jangka waktu panjang. Gejala putus alkohol biasa terjadi 6-24 jam sesudah konsumsi alkohol yang terakhir. Gejala putus alkohol ringan tremor, khawatir dan agitasi, berkeringat berlebihan, mual dan muntah, sakit kepala, takikardia, hipertensi, gangguan tidur, suhu tubuh meningkat. Gejala putus alkohol berat muntah,agitasi berat, disorientasi, kebingungan, paranoia, hiperventilasi dan delirium tremens (DTs) adalah suatu kondisi gawat darurat pada putus alkohol yang tidak ditangani, muncul 3-4 hari setelah berhenti minum alkohol. DTs mencakup gejala agitasi, gelisah/restlessness, tremor kasar, disorientasi, ketidakseimbangan cairan dan elektrolit, berkeringat dan demam tinggi, halusinasi lihat dan paranoia
Jika menemukan gejala- gejala tersebut di atas setelah mengkonsumsi alkohol, segera ke rumah sakit Alkohol memiliki efek yang tidak baik bagi tubuh kitas, sehingga sebaiknya konsumsi alkohol dikurangi bahkan dihindari
Referensi:
Abrar.K. Gambaran klinis akibat intoksikasi metanol pada pasien yang di rawat di RSUP Sanglah Denpasar tahun 2010-2015: Intisari Sains Medis, Volume 11, Number 1: 47-50 P-ISSN: 2503-3638, E-ISSN: 2089-9084, 2020. 47-50.
Pradana G. Intoksikasi Alkohol Akibat Minuman Keras Oplosan. Bagian Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas, Padang, Indonesia. Jurnal Kesehatan Andalas. 2021. 65-69
Sumber gambar: mitrakeluarga.com