Rabu, 11 Desember 2024 16:07 WIB

Dirjen Yankes Kemenkes Lantik Tujuh Pejabat Fungsional Dokdiknis RSUP Dr M Djamil

Responsive image
Humas RSUP M Djamil - RSUP dr. Djamil Padang
47

Padang - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya SH SKM MARS secara resmi melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat fungsional ahli utama dokter pendidik klinis ahli utama dan madya RSUP Dr M Djamil bersama dengan pejabat fungsional ahli dan perpindahan ke dalam jabatan fungsional lainnya di lingkungan Kemenkes. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di Kementerian Kesehatan secara virtual, Rabu (11/12).

Ketujuh pejabat fungsional yang dilantik yakni dr Fauzar SpPD (K) (dokter pendidik klinis ahli utama), dr Citra Kiki Kevani SpJP (dokter pendidik klinis ahli madya), dr Yulia Margaretta Sari SpOG (K) (dokter pendidik klinis ahli madya). dr Rony R SpB (dokter pendidik klinis ahli madya), dr Rohayat Bilmahdi Simajuntak SpPD (dokter pendidik klinis ahli madya), dr Fanny Adhy Putri SpN (dokter pendidik klinis ahli madya) dan  dr Dessy Mizarti SpP (dokter pendidik klinis ahli madya).

Turut disaksikan Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy Djanas SpOG KFM MARS FISQua (K), Direktur Medik dan Keperawatan Dr dr Bestari Jaka Budiman SpTHT KL (K), Direktur Layanan Operasional drg Ade Palupi Muchtar MARS, Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo serta Plt Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr Kino SpJP (K) di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan secara virtual.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr Azhar Jaya SH SKM MARS mengatakan tugas utama UPT rumah sakit Kementerian Kesehatan adalah pertama memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pasien. Minimal setara dengan rumah sakit di Asia. 

"Kedua, melakukan pendidikan dan penelitian berbasis klinis. Dan ketiga melakukan pengampuan terhadap rumah sakit lainnya," sebutnya.

Terkait jabatan fungsional maka itu terkait dengan fungsi kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Dan ini harus dicermati betul oleh para pejabat fungsional. Karena sekali lagi ujung tombak dari Kementerian Kesehatan adalah UPT yang memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap dr Azhar Jaya.

Ia mengatakan tentu saja dengan memberikan pelayanan ini, maka kita harus melakukan tiga hal. Pertama pelayanan harus berorientasi kepada pasien. "Pasien maunya apa, itu yang harus kita kerjakan. Kalau Anda menjadi pasien kita umpamakan masuk ke rumah sakit berharap nggak antre dan nggak susah. Itu yang disebut pasien orientasi," sebutnya.

Kedua, berorientasi terhadap pelayanan klinis. Di mana pelayanan yang harus diberikan dengan baik, sesuai standar dan dengan peralatan canggih serta manajemen yang baik.

"Ketiga tata kelola rumah sakit. Rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan sudah melakukan transformasi yang luar biasa. Dan saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua," ucapnya.
Namun demikian, tutur dr Azhar Jaya, terkait  jabatan fungsional, para pejabat yang dilantik harus melaksanakan sesuai tahapan dan peraturan yang ada. "Untuk jejang utama, bukan merupakan hak pejabat yang dilantik. Tapi diraih dengan prestasi. Begitu mencapai jenjang utama masa pensiunnya 65 tahun Ini adalah orang-orang yang istimewa. Orang-orang yang bisa memberi contoh kepada jenjang di bawahnya," tegasnya.

Ia menekankan orang-orang dengan jenjang utama ini harus disiplin, tidak pernah kena tindakan indisipliner. Kemudian pasiennya banyak, datang ontime, dan tepat waktu. "Sehingga dia masuk kinerjanya kuadran I," tukasnya. 
 

https://ditkeu.unand.ac.id/ http://103.88.229.78/djarum https://oasis.iik.ac.id:7443/djrm/