JAKARTA – “Mengapa harus tenaga kesehatan dahulu yang divaksinasi? Oleh karena, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dimasa pandemic dan mereka merupakan salah satu komponen di masyarakat yang menjadi paling riskan tertular COVID-19. Sehingga tenaga kesehatan harus dilindungi dengan salah satu caranya melalui vaksinasi Covid-19”, demikian disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Prof. dr. Abdul Kadir, PhD, Sp.THT-KL(K), MARS saat membuka acara webinar Dialog Kupas Kupas Tuntas Vaksinasi COVID-19 pada Tenaga Kesehatan di Wilayah DKI Jakarta(11/01).
Vaksinasi merupakan salah satu intervensi untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Vaksin melatih tubuh untuk kenal, lawan dan kebal dari penyebab penyakit seperti virus atau bakteri. Upaya pemerintah dalam menyediakan vaksinasi kepada seluruh masyarakat merupakan sesuatu yang melalui perjalanan sangat panjang. Pemerintah sebelum melakukan dan memilih jenis vaksin apa yang ingin digunakan telah melakukan suatu kajian yang sangat mendasar dan sangat saintifik untuk semua masyarakat bisa menggunakan vaksin ini.
Acara dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes ini bekerjasama dengan Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) terbagi menjadi 2 sesi yaitu:
Saat ini, masih banyak masyarakat yang memerlukan informasi yang lebih jelas tentang vaksin COVID-19. Semoga setelah mendengar penjelasan dari para narasumber, para tenaga kesehatan dapat ikut berperan aktif memberikan informasi pentingnya vaksinasi COVID-19 dalam rangka mempercepat penanggulangan pandemi COVID-19 dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, menjaga imunitas tubuh dengan tetap berdoa dalam setiap langkah dalam menjalankan tugas yang sangat mulia.